Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur SPPD
[su_animate type=”flash” duration=”6″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.
Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.
“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016, bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.
Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD menjadi tanggal 18 Desember 2015.
Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.
Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.
Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.
[su_button url=”https://lampung7news.co.id/” background=”#e0473b” icon=”icon: th-list”]Baca Berita Lainnya:[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”8,79″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
