
GEDONG TATAAN | Meskipun sudah ada imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota tidak memberikan izin cuti tahunan kepada jajarannya. Namun, antrean Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak mengajukan masa cuti sudah berderet.
Seperti, tercatat di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Pesawaran, sudah 13 PNS yang sudah mengajukan cuti tahunan dalam rangka Idul Fitri 1437 Hijriyah. Meskipun sudah mengetahui hal tersebut, Kepala BKD Pesawaran, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang, Dokumentasi dan Kesejahteraan Pegawai, Erdi Sidharta mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait aturan cuti idul fitri tersebut.
“Terkait imbauan dari Menpan RB sudah diketahui, tadi kami sudah bahas dalam rapat. Saat ini kita masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Kementerian, apakah poin dari surat tersebut sifatnya berupa imbauan atau larangan,” ungkap Erdi Sidharta.
Menurutnya, jika keputusan dari Kemenpan RB terkait cuti lebaran tersebut sifatnya larangan, maka pihaknya akan meninjau ulang cuti yang telah dikeluarkan terhadap sejumlah PNS di lingkup pemerintah daerah setempat.
“Kita masih menunggu surat resmi dari Menpan RB, kita juga sudah cek di website Kementerian, namun belum kita temukan. Tetapi umumnya, tidak hanya di Pesawaran, bahkan seluruh Indonesia, sepertinya cuti yang merupakan hak PNS, itu diambil di momentul idul fitri ini,” jelasnya.
Dijelaskan, mekanisme pengajuan cuti tahunan untuk masing-masing eselon berbeda. Dimana, untuk eselon IV, maka pengajuan cuti cukup ditandatangani kepala BKD serta mendapat persetujuan dari kepala satuan kerja. Terutama Satker yang sifatnya pelayanan, itu harus selektif. Sedangkan kewenangan pengajuan cuti bagi eselon III keatas, berada di sekretaris daerah, sedangkan eselon II yang berhak memberikan kewenangan izin cuti terletak di Bupati.
“Sesuai arahan pak Bupati, poinnya yang mendapatkan cuti tidak mengganggu jalannya proses pelayanan ditempat mereka bertugas,” ujarnya.
Lebih jauh Erdi menambahkan, paling lambat pada jumat (1/7) pihaknya segera akan menyampaikan rekapitulasi PNS yang mengajukan tim Gerakan Disiplin Nasional dan Inspektorat.
“Nah, data PNS yang mengajukan cuti dan sudah di setujui tersebut, kita tembuskan ke inspektorat. Karena, usai libur lebaran, kita penerapan GDN, mereka statusnya jelas atau cuti,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi menghimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota tidak memberikan izin cuti tahunan kepada jajarannya.
“Kalau tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan izin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/6).
Yuddy menerangkan, pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Fitri sebagai Hari Libur Nasional pada 6-7 Juli 2016 dan cuti bersamanya sejak tanggal 4, 5, dan 8 Juli 2016.
Terlebih, sebelum dan sesudah cuti bersama terdapat dua hari libur sehingga total libur aparatur negara selama hari raya lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara mulai efektif masuk kerja pada tanggal 11 Juli 2016.
“Kami minta aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca Lebaran selama satu minggu yakni 11-15 Juli 2016,” tegasnya.
No. | Golongan | Lama Cuti | Mulai Cuti
1. III/D 5 11 Juli
2. II/D 8 11 Juli
3. III/B 8 11 Juli
4. III/C 8 11 Juli
5. II/D 8 11 Juli
6. III/C 8 11 Juli
7. III/A 7 11 Juli
8. III/A 7 11 Juli
9. III/A 8 11 Juli
10. III/C 5 11 Juli
11. III/B 8 11 Juli
12. II/C 4 11 Juli
13. III/C 5 11 Juli

Gelaran Metro Sunday Fun-Day Sport Fun Healthy
LAMPUNG7COM – Metro | Diawali dengan senam bersama gelaran Metro Sunday Fun-Day Sport Fun Healthy Bulan September 2024 dilaksanakan depan rumah Dinas Walikota Metro, Minggu, (8/9/2024). Selain itu, ada juga…

Gaji Petugas Damkar Jakarta Naik Mencapai Rp 6,4 Juta
Jakarta – Gaji petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta mengalami kenaikan pada tahun ini. Sebelumnya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP), kini gaji mereka mencapai Rp 6,4 juta. “Alhamdulillah, sebagai bentuk…

Personel Polresta Balam Giat Pembinaan Etika dan Pembinaan Pemulihan Profesi oleh Bidpropam Polda Lampung
LAMPUNG7COM | Personil Polresta Bandar Lampung mengikuti Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polresta Bandar Lampung, Jum’at (14/10/2022). Kegiatan tersebut di awali dengan sambutan dari Wakapolresta Bandar…

Kisah Haru Anak Driver Ojol Masuk Polisi
LAMPUNG7COM – Lampung | Ridho Orang Tua adalah Ridho Tuhan, hal ini lah yang terbukti meski banyak yang masih mengindahkan. Namun tidak di benak Safrizal (49) pengemudi ojek daring di Bandar…
Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia Dampingi Presiden Jokowi Dalam Kunjungan Kerja Ke Pasar Natar, Lampung Selatan
banyuwulu.com – NATAR —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten…
KPPU Mensurvei, Harga Oksigen Melonjak Hingga 900 Persen
Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan survei ketersediaan oksigen di DKI Jakarta selama masa PPKM Darurat. Hasilnya, harga oksigen di sejumlah toko di marketplace naik hingga mencapai 900 persen.…