Lompat ke konten
Selamat Membaca Lampung Peringkat 33 dari 34 Provinsi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Lampung Peringkat 33 dari 34 Provinsi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

[su_animate type=”fadeInRight”][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]

Bandar Lampung | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung audiensi ke Wakil Gubenur Lampung Bachtiar Basri, dan diterima langsung di ruang kerjanya, Senin (8/8/2016).

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes, (Pol) Suwanto, SH dan jajarannya, turut mendampingi Wakil Gubernur Inspektur Provinsi Lampung Sudarno  Eddy dan Kabag Humas Provinsi Heriyansyah.

Kepala BNNP Kombes Pol. Suwanto menyampaikan, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar gerakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan pemakaian narkoba  lebih efektif.

“Kami masih memiliki keterbatasan disebabkan kekurangan personil/ SDM dari unsur POLRI, TNI, maupun ASN. Selain itu, perlu ditunjang sarana prasarana agar lebih optimal. Untuk itu dimohon bantuan Pemerintah Provinsi, sinkronisasi serta komitmen bersama, dalam menekan peredaran serta mencegah bahaya narkoba lebih luas,” ucap Suwanto.

Lebih lanjut diterangkannya, Provinsi Lampung saat ini menempati urutan ke 33 dari 34 Provinsi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Data tersebut berdasarkan  Pusat Penelitian Data dan Infomasi (PUSLITDATIN) BNN RI dan Universitas Indonesia tahun 2015.

“Ini berarti kita telah lebih baik dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, dibanding Provinsi lainnya. Namun tidak berarti kita berdiam diri,  harus terus tingkatkan. Tanggung jawab kita bersama. Karena bangsa dan Negara akan hancur jika Narkoba dibiarkan merusak generasi muda Indonesia,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sangat serius memerangi Narkoba. Dimana Pemerintah Provinsi bersama seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk Satgas Anti Narkoba dan telah dikukuhkan oleh KAPOLRI tanggal 18 Mei 2016.

“Ini adalah bentuk perlawanan setiap penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi tidak akan mentolerir hal  itu.  Apalagi  jika dilakukan oleh ASN.  Kita akan terus awasi dan akan dijadwalkan secara mendadak sewaktu-waktu untuk dilakukan test urine, apabila masih terdapat ASN ataupun pejabat menggunakan Narkoba akan ditindak tegas,” pungkas Bachtiar Basri. (Red)

 

[su_button]BERITA LAINNYA :[/su_button]

[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”4″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]