Mesuji | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Mesuji akan kerahkan kekuatan penuh pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022, Jumat, 23/9/16 besok.
Hal tersebut dikatakan Iklas Setia selaku Sekretaris KPU diruang kerjanya, Kamis, 22/9.
[espro-slider id=22889]
“Diperkirakan besok ada beberapa calon yang datang berbarengan untuk mendaftar. Menyikapi itu pihak KPU akan mengerahkan kekuatan penuh sebagai bentuk antisifasi membludaknya massa dari para simpatisan dan pendukung calon,” beber Iklas.
Untuk personil KPU sendiri akan dibagi dibeberapa tempat yang terdiri dari Panitia Kelompok Kerja (pokja) yang diketui oleh Imani, beserta Internal Komisioner untuk meniliti kelengkapan berkas, ditambah 2 orang operator Tim aplikasi silon.
“Diruang utama (dalam) hanya dapat dimasuki oleh pasangan calon, ketua dan sekretaris partai dan dua orang LO pasangan calon yang terdiri operator aplikasi silon, dan panwas yang diperbolehkan masuk kedalam ruangan,” imbuhnya.
Dan untuk baris luar (tarup) lanjutnya, nanti ada Sekretaris KPU Iklas Setia yang berperan sebagai penyambut tamu bersama crew kepanitian KPU Mesuji.
“Didalam ruang tarub kita siapkan untuk kapasitas 40 orang perpasangan, untuk mengantisifatif kalau datang lagi calon berikutnya, karena kita hanya menyiapkan ruang hanya untuk 100 orang,” jelasnya.
Kemudian untuk antisifatif keamanan kita sudah menghimbau melalui Liaison Officer (LO) masing-masing calon agar memberikan daftar nama para pengiring, simpatisan (pendukung), dan disarankan untuk tidak membawa senjata tajam.
“Kita menghimbau kepada para pengiring, simpatisan dan Tim pendukung untuk tidak membawa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan sejenisnya dalam menghadiri prosesi pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini,” pungkas Iklas.
Lebih jauh Dia menyampaikan, Pilkada yang merupakan hajad 5 tahunan ini adalah pesta demokrasi bersama. Mari kita sukseskan Pilkada periode 2017-2022 tersebut. Hindari perbedaan yang akan menimbulkan gesekan. Karena, itu akan merugikan diri sendiri, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam Pasal 198 A. Yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugas, dipidana penjara paling singkat 12 bulan paling lama 24 bulan,” himbaunya.

Lampung Mantapkan Swasembada Protein Hewani, Targetkan Zero Rabies 2030
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 yang bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) di halaman…

Sekwan DPRD Lampung Selatan Ajak ASN Dukung Program ABRI: Wujudkan Kantor Asri, Bersih, Rapi, dan Indah
LAMPUNG SELATAN — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry, mengajak seluruh jajaran staf dan kepala bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRD untuk mendukung penuh program unggulan Bupati…

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor 2026–2030: Ajang Pemimpin Akademik Baru
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon rektor periode 2026–2030, sebagai langkah awal menuju kepemimpinan baru kampus tersebut. Proses penjaringan diumumkan…

Unila dan Dua PT Susun Rekomendasi Internasionalisasi
Lampung – Tiga perguruan tinggi Indonesia, yakni Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa), menyusun guideline tata kelola internasionalisasi…

Bupati Lambar Ikuti Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Dalam Rangka HUT ke-80 TNI
Lambar – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengikuti upacara ziarah nasional dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 bertempat di Taman Makam Pahlawan…

Mobil Buatan Indonesia Kuasai Pasar LMPV Thailand, Xpander Jadi Raja Penjualan!
Bisnis – Pasar Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) di Thailand sepanjang Januari hingga Juli 2025 ternyata dikuasai oleh mobil-mobil rakitan Indonesia. Dari total penjualan, tercatat 8.288 unit kendaraan yang beredar…

Pengembalian Temuan BPK Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Masih Jauh Dari Harapan
Metro | Inspektorat Kota Metro mengungkapkan bahwa pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, baru…

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera: Bukti Pengendalian Harga dan Ketahanan Pangan Berjalan Efektif
LAMPUNG — Provinsi Lampung mencatat capaian gemilang dalam pengendalian harga. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan inflasi 0,16 persen (month to month/mtm) pada September 2025 — lebih rendah dibandingkan…

Bambang: Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, Partisipatif, Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Metro | Walikota Metro Bambang Iman Santoso, melaksanakan monitoring penyelenggaraan pemerintahan umum di Kecamatan Metro Pusat, berlangsung di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat, Kamis (02/10/2025). Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi atas…

Gubernur Rahmat Dorong Perbankan dan Dunia Usaha Kawal Transformasi Pertanian Lampung
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Optimalisasi Peran Perbankan dan Dunia Usaha dalam Memajukan Sektor…

Gubernur Mirza Tindak Tegas Dapur Nakal: Pastikan Protokol Gizi Aman dan Circular Economy Berjalan di Lampung
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Kota Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh dapur…

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin
LAMSEL, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga hak pilih warga dengan menetapkan 805.283 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Penetapan…