KPU Berharap Pendaftaran Paslon Hari Terakhir Ganda
[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Mesuji | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji Saiful Anwar berharap pendaftaran calon kepala daerah periode 2017-2022 pada hari Jumat 23 September besok langsung dihadiri oleh dua pasangan calon (paslon) yang mendaftar.
Karena, menurut Anwar, jika hanya ada satu paslon yang mendaftar pada hari terakhir besok, maka waktu pendaftaran akan kembali dibuka (perpanjangan waktu) selama 3 hari, dengan waktu yang akan ditetapkan setelah pleno.
Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 14 Tahun 2015.
“Kalau sampai hari terakhir pendaftaran paslon hanya ada 1 pasangan yang hadir, maka waktu pendaftaranya akan kita perpanjang selama 3 hari kedepan,” jelasnya.
Terkait dengan itu, setelah perpanjangan waktu masih tetap ada 1 pasangan calon, maka waktu pendaftaran tetap akan ditutup.
“Ya, kalau sampai waktu perpanjangan masih belum ada yang mendaftarkan diri menjadi calon, maka dipastikan calon tunggal akan melawan dengan gambar kosong pada Pilkada 15 Februari mendatang,” tutupnya.
[su_button]Berita lainnya :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”9,54″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]