COMMVAGANZA 8.0 Resmi Dibuka

BANDAR LAMPUNG – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Komunikasi (Ilkom) FISIP Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Commvaganza…

Tingkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024, dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

“Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai,” ucapnya.

Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

“Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini,” imbuhnya.

“Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI yang bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

“Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI,” ungkapnya.

“Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll,” imbuh Fajar.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Hasil perumusan Rapim SMSI Provinsi Lampung tahun 2024 yang telah disepakati oleh para peserta Rapim sebagai berikut :

  1. Para Ketua SMSI Kabupaten/Kota siap untuk memperkuat organisasi dengan pendataan anggota dan menandatangani Fakta Integritas, untuk kemudian dikumpulkan data anggota tersebut diakhir bulan Desember.
  2. Akan melakukan kegiatan Zoom meeting seminggu sekali untuk mengangkat isu-isu terkini baik di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  3. Pembuatan KTA SMSI Lampung yang akan terkoneksi dengan pihak bank.
  4. Akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan di koordinir oleh SMSI Provinsi.
  5. Akan melakukan Verifikasi Dewan Pers terhadap Perusahaan Media yang tergabung di SMSI

Unila Bersama IKA Unpad Komda Lampung dan RSUAM Helat Seminar Masa Depan Dokter

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) bersama Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjajaran (Unpad) Komisariat Daerah (Komda)…

Unila Adakan Lokakarya Integritas Akademik dalam Penelitian Ilmiah

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan lokakarya integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah. Kegiatan berlangsung…

FMIPA Resmikan One Stop Service Berbasis Digital

BANDAR LAMPUNG – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) meresmikan One Step…

Unila Selenggarakan IconTechss 2024: Dorong Kolaborasi Multidisiplin di Era Digital

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui Program Pascasarjana, menyelenggarakan International Conference on Technology, Social, and…

Unila Tuan Rumah “Universitas Padjajaran Menyapa Lampung”

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan “Universitas Padjajaran Menyapa Lampung”,…

Prodi Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Gelar Asesmen Lapangan

BANDAR LAMPUNG – Program Studi (Prodi) Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung…

Aktivitas Keuangan Ilegal: Masih Marak Terjadi Hingga Pengancaman Sebar Identitas

LAMPUNG – Keberadaan aktivitas keuangan ilegal merupakan ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan dan ekonomi Indonesia, seperti pencucian uang, penipuan investasi, dan praktik pinjaman online ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun upaya pemberantasan telah dilakukan, tantangan dalam mengatasi masalah ini masih sangat besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, memiliki peran penting dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, ada beberapa aspek yang mungkin perlu dibenahi.

Pertama, Adanya Penegakan Hukum yang Lebih Tegas dan Perbaikan Regulasi; Penegakan hukum yang lebih tegas sangat diperlukan. Aktivitas ilegal sering kali beroperasi dengan cepat dan sulit dilacak, terutama dalam sektor fintech dan platform investasi online. Dalam hal ini, OJK harus bekerja lebih erat dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk memperkuat proses penindakan dan mempercepat penyelesaian kasus.

Hal yang perlu juga dibenahi adalah regulasi yang mengatur aktivitas keuangan. Meskipun OJK telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur industri jasa keuangan, namun perkembangan teknologi dan model bisnis yang cepat, seperti keuangan berbasis teknologi (fintech), sering kali lebih cepat dari kemampuan regulator untuk membuat aturan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan regulasi secara berkala untuk mencakup risiko dan inovasi baru dalam dunia keuangan digital.

Kedua, Perlu Kolaborasi yang Lebih Baik dengan Instansi Terkait; Pemberantasan keuangan ilegal tidak bisa dilakukan oleh OJK sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia (BI), Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan instansi terkait lainnya, sangat penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Sinergi antar lembaga ini akan memperkuat deteksi dini terhadap potensi risiko keuangan ilegal serta mempermudah proses penindakan.

Selain itu, OJK perlu melibatkan lebih banyak lembaga internasional, terutama dalam menangani aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan transaksi lintas negara. Dalam konteks kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mencegah pencucian uang bahkan pendanaan terorisme.

Ketiga, Gerakan Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat; Salah satu faktor penyebab maraknya aktivitas keuangan ilegal adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang produk dan layanan keuangan yang sah. Banyak masyarakat yang terjebak dalam investasi bodong atau pinjaman online ilegal  karena ketidaktahuan mereka mengenai ciri-ciri investasi yang sah dan risiko-risiko yang dapat ditimbulkan dari produk ilegal.

Atas hal itu pun, OJK harus terus memperkuat program edukasi dan literasi keuangan untuk masyarakat, agar mereka dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan. Peningkatan akses terhadap informasi yang transparan dan dapat dipercaya untuk mencegah masyarakat menjadi korban aktivitas keuangan ilegal.

keempat, Lakukan Perketat Pengawasan terhadap Pinjaman Online dan Platform Fintech; Seiring pesatnya perkembangan teknologi, sektor fintech dan pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu sektor yang rawan terhadap penyalahgunaan. Praktik pinjaman online ilegal yang seringkali menawarkan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak baik serta adanya resiko pengancaman sebar data identitas, sudah meresahkan banyak masyarakat.

OJK perlu memperketat pengawasan terhadap platform fintech dan pinjol. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melakukan audit berkala terhadap perusahaan fintech, serta memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, OJK juga harus mengembangkan sistem pemantauan yang lebih canggih untuk mendeteksi perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan.

Kelima, Perkuat Peningkatan Teknologi Deteksi Aktivitas Ilegal; Di era digital ini, penggunaan teknologi dalam pengawasan sangat krusial. OJK perlu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi terkini seperti big data, atau kecerdasan buatan (AI), dan blockchain untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan dan mengidentifikasi potensi kejahatan keuangan sejak dini. Dengan memanfaatkan teknologi, mungkin OJK bisa mempercepat deteksi terhadap praktik pencucian uang, penipuan investasi, dan aktivitas ilegal lainnya yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Keenam, Tingkatkan Kualitas SDM di OJK; Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini juga memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika pasar keuangan. Oleh karena itu, OJK perlu terus meningkatkan kualitas SDM mereka melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan perkembangan terbaru di dunia keuangan. Sebab OJK akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks kedepannya.

Jadi, pihak OJK masih banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan efektivitasnya, dari perbaikan regulasi, peningkatan teknologi, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan kolaborasi dengan lembaga terkait menjadi beberapa langkah penting yang perlu diambil. Dengan upaya yang lebih terintegrasi dan komprehensif, Indonesia khususnya Provinsi Lampung dapat menanggulangi kejahatan di sektor keuangan dan memastikan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan dapat dipercaya.

Penulis: Jeffry Noviansyah [Lampung7.com]

Ide tulisan diambil dari beberapa sumber penjelasan tentang sistem pemberantasan aktivitas keuangan ilegal

Dukungan Kepada Paslon Gubernur Lampung Nomor 1, Arinal Djunaidi-Sutono (Ardjuno) Terus Mengalir

LAMPUNG – Mendekati Pilkada 27 November 2024, dukungan kepada pasangan calon Gubernur Lampung nomor 1, Arinal Djunaidi-Sutono (Ardjuno), terus mengalir dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.

Kali ini dukungan datang dari komunitas pemuda Lampung yang terdiri dari generasi Gen Z dan Milenial. Mereka menggelar deklarasi dukungan dengan tajuk “Pemuda Lampung Ber-satu Memilih yang Berpengalaman” di Tuan Jana Cafe, Jagabaya, Senin (11/11/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh 70 pemuda dari berbagai latar belakang ini dimulai dengan pembacaan deklarasi dukungan. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Arinal Djunaidi mengenai rencana pembangunan Lampung ke depan.

Ketua Relawan Milenial Menang Total, Irfan Muqtadir, menyatakan bahwa pasangan Arinal-Sutono memiliki visi dan misi yang jelas untuk Lampung.

“Setelah menyaksikan debat kandidat, kami yakin bahwa pasangan nomor urut 01 ini memiliki rekam jejak berpengalaman dan mampu membawa perubahan nyata bagi Lampung,” ujarnya.

Irfan juga menyampaikan keberhasilan Arinal selama menjabat sebagai Gubernur Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Lampung berhasil diturunkan dari 12,30% pada tahun 2019 menjadi 10,69% pada 2024.

Selain itu, jumlah penduduk yang bekerja juga meningkat signifikan, dari 4,23 juta pada 2019 menjadi 4,78 juta pada Agustus 2024. “Ini bukti konkret bahwa kepemimpinan Arinal mampu menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran di Lampung,” tambah Irfan.

Umar Ahmad, Ketua Tim Pemenangan Arinal-Sutono, turut mengapresiasi semangat pemuda dalam mendukung pasangan nomor urut 01.

Menurutnya, semangat kaum muda yang identik dengan kreativitas dan keberanian akan membawa pengaruh positif dalam kampanye ini.

“Kami berharap, Gen Z dan Milenial di Lampung dapat menyebarkan energi dan semangat juang untuk mendukung Arinal-Sutono,” ungkap Umar.

Dalam Diskusi Arinal Djunaidi menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan pemuda dalam berbagai kebijakan di Lampung.

“Jika saya kembali diberi amanah, saya akan mengundang anak-anak muda untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi pembangunan Lampung,” ujar Arinal.

“Komitmen saya juga meliputi pembangunan fasilitas olahraga terpusat untuk mendukung kreativitas pemuda,” ia menegaskan.

Deklarasi ini ditutup dengan pernyataan Danil Padila, Koordinator Penggalangan Milenial Arinal-Sutono, yang menegaskan bahwa gerakan dukungan ini murni lahir dari aspirasi anak muda yang mendambakan pemimpin berpengalaman.

Menurut Danil, Lampung memerlukan pemimpin yang berpengalaman, bukan sekadar “mencoba-coba.”

Ia juga menyoroti upaya Arinal dalam menangani isu infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang diperjuangkan melalui diplomasi dengan pemerintah pusat.

Deklarasi tersebut ditutup dengan pantun dari Irfan Muqtadir: “Danau Toba di barat Kota Medan, terletak di Bukit Barisan; Kepemimpinan bukanlah ajang coba-coba, mari kita percayakan amanah pada yang berpengalaman.”