Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :
Freeport Siapkan Rp 1,5 T/Tahun sampai 2041 Buat Pendidikan-Kesehatan di Papua
PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan bakal terus menggelontorkan dana investasi sosial di Papua. Setidaknya, BUMN tambang itu memastikan masih akan mengeluarkan dana sosial sampai 2041. Grup Leader Project Manajemen Office…

Bandar Lampung Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat, Fokus Bantu Anak Miskin
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf, dalam rangka peninjauan langsung calon siswa program Sekolah Rakyat…
Bentuk Kader Pelajar Yang Mandiri, IPM Lampung Timur Adakan Leadership Of Camp
Lamtim | Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Lampung Timur mengadakan leadership of camp (kemah kepemimpinan) di Way Bungur, 21 sampai 23 Juni 2019. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pelajar Muhammadiyah…

Berlatar Gedung DPRD Provinsi Lampung, Massa Aksi Laksanakan Shalat Jumat
Bandar Lampung – Massa aksi Aliansi Lampung Menggugat melaksanakan salat jumat di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8). Dilansir dari Lampung Geh, massa aksi demo mulai pukul 10.00 WIB.…
Warga Antri Pembagian (BPNT) Dan Penyaluran BLT Di Kantor Pos Kecamatan Belalau
LAMPUNG7COM | Pelaksanaan pembagian bantuan pangan non tunai (BPNT) dan penyaluran BLT, minyak goreng,Rp 500 ribu di Kantor Pos pekon kenali Kecamatan belalau Kabupaten Lampung Barat, pada hari, Selasa (19/04/2022).…
Kapolres Pringsewu Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bermain HET Minyak Goreng
LAMPUNG7COM | Polri akan menindak tegas para pihak yang bermain main dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi. Para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga…