PESAWARAN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provnsi Lampung M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung bertindak…
Kategori: Pesawaran
KPU Pesawaran Tetapkan Nanda – Anton sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025–2030
PESAWARAN, LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih periode 2025-2030 dalam pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (30/6/2025).
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Feri Ikhsan, menyampaikan bahwa pasangan Nanda–Antonius memperoleh 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah, dan dinyatakan sah sebagai kepala daerah terpilih.
“Telah ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 02 sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025–2030, berdasarkan hasil PSU dan putusan MK RI atas sengketa Pilkada Serentak 2024,” ujar Feri.
Ia menambahkan, keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 15.15 WIB, bersamaan dengan pengumuman resmi hasil pleno penetapan.
Tahapan Selanjutnya: Proses Administratif dan Pelantikan
Pasca-penetapan, KPU Pesawaran segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Pesawaran untuk menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025, serta penetapan kepala daerah terpilih periode selanjutnya.
Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan surat usulan pelantikan kepada Gubernur Lampung, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjadwalan pelantikan resmi.
Dengan tuntasnya proses PSU dan penetapan ini, Kabupaten Pesawaran kini memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi menyambut masa pemerintahan yang baru dengan semangat kolaborasi dan pembangunan.
Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk…
LSM DPD Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran Dukung Pilkada Damai
PESAWARAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran tahun 2025 yang aman, damai, dan kondusif.
Dukungan tersebut disampaikan melalui sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang direkam usai pertemuan antara Dewan Pembina dan pengurus DPD FOKAL Pesawaran di Sekretariat FOKAL, Senin, 16 Juni 2025.
Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni, memimpin langsung deklarasi tersebut bersama jajaran pengurus. Dalam pernyataannya, FOKAL menegaskan penolakan terhadap politik identitas, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik selama tahapan PSU.
Berikut isi pernyataan deklarasi:
1. “REDAM PERBEDAAN, RAWAT PERSATUAN” LSM FOKAL KAB. PESAWARAN MENDUKUNG PSU PESAWARAN TAHUN 2025 YANG KONDUSIF, MARI KAWAL DEMOKRASI DENGAN HATI TENANG DAN PIKIRAN YANG JERNIH.
2. LSM FOKAL KAB. PESAWARAN MENOLAK ADANYA PROVOKASI, BERITA HOAKS DAN UJARAN KEBENCIAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KONFLIK PADA PSU PILKADA PESAWARAN TAHUN 2025.
“Terwujudnya tahapan PSU Pilkada Pesawaran yang aman dan damai adalah tanggung jawab bersama,” ujar Abzari.
Ia juga mengimbau seluruh anggota FOKAL untuk turut serta menyosialisasikan pentingnya menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dewan Pembina, Ketua, Sekretaris, Koordinator Lapangan, serta sejumlah perwakilan anggota FOKAL Kabupaten Pesawaran.
Ratusan Masyarakat Adat Dan Paguyuban Tanjung Kemala Geruduk Gedung DPRD Pesawaran
PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mendorong terlaksananya pengukuran ulang lahan…
858 Personel Gabungan Siap Amankan PSU Pilkada Pesawaran, Polda Lampung: Profesional dan Humanis
PESAWARAN – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Polres Pesawaran bersama…
Dinding Luar Gedung DPRD Pesawaran yang Dibangun Tahun 2013 Berjatuhan
Pesawaran – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Pesawaran berdampak pada rusaknya salah satu fasilitas vital milik pemerintah daerah. Dinding bagian depan samping Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran yang dibangun pada 2013 dilaporkan ambrol pada Jumat (23/5/2025) siang, memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna dan masyarakat di sekitar gedung.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, langsung mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area gedung demi menghindari risiko kemungkinan longsoran susulan atau kerusakan lainnya.
“Biar pihak teknis lebih dulu yang mempelajari dan menanganinya,” ujar Toto.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak teknis agar segera meninjau kondisi bangunan dan memastikan tidak ada risiko lanjutan,” lanjutnya.
Meskipun insiden ini sempat menimbulkan kekhawatiran, aktivitas anggota DPRD tetap berjalan dengan kehati-hatian dan pemantauan ketat terhadap kondisi bangunan.
Dugaan awal menyebutkan bahwa dinding tidak mampu menahan terpaan angin kencang yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Pesawaran pada hari ini.
Sejumlah wilayah yang disebut berpotensi terdampak cuaca ekstrem antara lain Gedong Tataan, Negerikaton, Tegineneng, Waylima, Padang Cermin, Punduh Pidada, Kedondong, Marga Punduh, Waykhilau, Telukpandan, hingga Wayratai.
“Kami juga terus memantau informasi dari BMKG sebagai langkah antisipatif ke depan. Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas kami,” tambah Toto Sumedi.
Pemerintah daerah pun turut bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur lain guna memastikan tidak ada kerusakan yang membahayakan masyarakat di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Sebagai bentuk kewaspadaan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat dan angin kencang, serta menghindari bangunan atau pohon besar yang rawan tumbang.
Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan Gelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pesawaran – Desa Bogorejo, Kecamatan Gedung Tataan, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Selasa, (20/5/25)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bogorejo, Bapak Hermansyah, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pengurus koperasi yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan petunjuk pelaksanaan dari Menteri Koperasi Republik Indonesia, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.
Bapak Hermansyah menambahkan, proses pemilihan pengurus koperasi akan dilakukan melalui Rapat Anggota, di mana pengurus yang terpilih diharapkan dapat mengelola organisasi dan menjalankan kegiatan usaha koperasi dengan profesionalisme dan amanah. “Pengurus yang terpilih harus memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, serta mempunyai ketrampilan kerja dan wawasan usaha yang baik,” tegas Hermansyah.
Kepala Desa juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam memilih pengurus, yaitu dengan memastikan bahwa tidak ada hubungan keluarga langsung antara pengurus koperasi dan perangkat desa lainnya, termasuk Kepala Desa. Selain itu, pengurus koperasi juga harus memiliki kompetensi yang jelas dan bebas dari konflik kepentingan.
Terkait dengan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa menyampaikan bahwa struktur organisasi koperasi harus terdiri dari lima orang yang mewakili bidang usaha, keanggotaan, sekretaris, dan bendahara. “Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan juga menjadi hal penting untuk mendorong kesetaraan gender dalam koperasi,” tambahnya.
Musyawarah desa ini juga dihadiri oleh seluruh aparatur desa, lembaga BPD, jajaran BUMDes, Ketua TP-PKK, kader wanita desa, serta perwakilan dari masyarakat. Tidak ketinggalan, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, Bapak Sunaryo, Kasi PMD, beserta pendamping desa, serta unsur-unsur TNI-Polri dan lembaga desa lainnya.
Bapak Sunaryo, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota koperasi harus bekerja secara profesional dan amanah sesuai dengan tugas masing-masing. Hal ini penting agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Kepala Desa Hermansyah berharap bahwa dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, perekonomian UMKM di Desa Bogorejo akan mengalami kemajuan yang signifikan, yang tentunya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
(Hendra F.)
BPS Pesawaran Gelar Pembinaan Statistik Sektoral untuk Perkuat Kualitas Data Pembangunan
Gedong Tataan — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan pembinaan statistik sektoral tahap pertama dengan mengangkat…
BPS Pesawaran Dorong Literasi Statistik Melalui Program Desa Cantik di Karang Anyar
Pesawaran — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan pembinaan Program Desa Cantik (Cinta Statistik) di…