Pasangan Nomor 2 Unggul dalam Debat Kedua Pilkada Pringsewu 2024

Pringsewu – Debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024 berlangsung meriah di Hotel Urban Style pada Sabtu malam (16/11), pukul 20.00 WIB. Empat pasangan calon hadir untuk menyampaikan visi dan misi mereka, termasuk pasangan nomor urut 2, Hisbullah dan wakilnya.

Ketua KPU Pringsewu, Sopyan, membuka acara dengan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran debat. “Kami berharap debat ini memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024,” ujarnya.

Dalam debat bertema Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, pasangan nomor urut 2 tampil meyakinkan dengan visi misi yang jelas dan strategi konkret. Hisbullah menyampaikan empat misi utama untuk membangun Pringsewu ke depan.

“Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif. Ketiga, membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata. Keempat, meningkatkan ketahanan bencana dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Hisbullah.

Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pasangan ini memaparkan strategi, seperti membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas, menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dan menerapkan prinsip good governance. Selain itu, mereka berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

Di bidang pelayanan masyarakat, pasangan nomor urut 2 menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. “Kami juga akan memastikan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan, termasuk tenaga medis, pendidik, dan petugas perizinan,” jelas Hisbullah.

Penampilan pasangan nomor 2 mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, dengan beberapa pengamat menilai penyampaian mereka lebih sistematis dan relevan dibanding pasangan lainnya. Masyarakat pun antusias menyimak visi misi yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata untuk Pringsewu.

Acara ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu, DPRD, dan berbagai instansi terkait yang memantau jalannya debat. Ketua KPU kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Debat ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif bagi masyarakat untuk memahami program kerja masing-masing calon sebelum menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara.

Ahli Hukum Kritik Keputusan Bawaslu Pringsewu Terkait Kasus Sujadi: Ini Melukai Demokrasi yang Jujur dan Adil

Pringsewu, Lampung — Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu untuk menghentikan kasus dugaan kampanye Sujadi menuai kritik keras dari pakar hukum. Dr. Satria Prayoga, SH, MH, seorang ahli hukum, menilai bahwa keputusan ini merusak prinsip dasar demokrasi yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil. Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan Sujadi, diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. Video itu mengundang sorotan publik karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu.

Menurut Dr. Satria Prayoga, tindakan Bawaslu yang menyatakan kegiatan Sujadi bukanlah kampanye merupakan langkah keliru. “Keputusan ini justru melukai proses demokrasi di negara ini. Demokrasi harus berlangsung secara jujur dan adil. Ketika terjadi pelanggaran seperti penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, apalagi dilakukan oleh tim kampanye calon, seharusnya ada sanksi tegas. Diskualifikasi calon mungkin adalah sanksi yang pantas,” ujar Dr. Satria.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap Bawaslu Pringsewu dan Bawaslu Provinsi Lampung dapat bertindak lebih tegas. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, sekaligus memutus dugaan pelanggaran pemilu. “Jika Bawaslu Pringsewu menganggap bukti video yang telah disaksikan masyarakat Lampung itu bukan sebuah aktivitas kampanye, menurut saya itu keliru. Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon,” jelas terdengar menawarkan “Makmur” sebagai Visi Paslon Riyanto-Umi.

Dr. Satria menilai bahwa dalam video yang beredar, terdapat unsur-unsur kampanye yang termuat dalam Pasal 1 Ayat 12 dan Pasal 57 Ayat 1 Huruf i Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Pasal 1 Ayat 12 mengatur definisi kampanye sebagai kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan memaparkan visi, misi, dan program calon. Dalam video tersebut, menurut Dr. Satria, terdapat tawaran visi dan misi yang jelas, yang seharusnya memenuhi unsur-unsur kampanye.

“Jelas terlihat bahwa dalam video tersebut, yang dilakukan bukan hanya tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Ada upaya untuk meyakinkan masyarakat dengan menyampaikan visi, misi, dan program calon tertentu, yang secara tegas memenuhi unsur kampanye. Jika ini tidak dikategorikan sebagai kampanye, maka Bawaslu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Dr. Satria juga menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki amanah besar untuk mengawasi jalannya pemilihan yang jujur dan adil. Ia merasa bahwa tindakan Bawaslu yang justru melindungi pelanggar pemilu sangat ironis dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Menanggapi kritik ini, Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu yang menangani divisi penanganan pelanggaran, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Bawaslu Pringsewu untuk menghentikan kasus tersebut diambil setelah dilakukan rapat pleno dan penelusuran bukti. Menurut Mediansyah, setelah melalui proses klarifikasi, video yang beredar tidak dapat diregistrasi sebagai pelanggaran pemilu.

“Dalam hasil klarifikasi, kegiatan yang terekam dalam video tersebut lebih condong sebagai kegiatan tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Kegiatan tersebut tidak mengandung unsur kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024, Pasal 1 Ayat 12, yang mendefinisikan kampanye sebagai kegiatan menawarkan visi, misi, dan program untuk mempengaruhi pemilih,” terang Mediansyah.

Lebih lanjut, Mediansyah menyatakan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan penelusuran secara cermat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu berpedoman pada definisi kampanye yang tertuang dalam PKPU dan tidak dapat mengategorikan acara tersebut sebagai kampanye jika tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur.

Namun, Dr. Satria tetap berpandangan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan kesalahan besar dengan tidak menganggap acara tersebut sebagai kegiatan kampanye. “Saya rasa Bawaslu tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Ketika sudah jelas ada unsur-unsur kampanye dalam acara tersebut, Bawaslu seharusnya bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada calon yang melanggar, bukan malah membela,” ujarnya.

Kasus ini memicu banyak tanggapan dari masyarakat Lampung yang berharap agar Bawaslu lebih tegas dalam menangani pelanggaran pemilu. Bagi Dr. Satria dan para pengamat lainnya, keputusan Bawaslu ini berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi yang adil dan transparan. Mereka berharap agar Bawaslu bisa memulihkan kepercayaan masyarakat dengan mengkaji ulang keputusan tersebut demi menjaga integritas pemilu.

OJK Lampung GENCARKAN Pelajar BERSINAR Cinta Rupiah

Pringsewu, 11 September 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelajar dalam mengelola keuangan serta memahami konsep tabungan atau investasi sejak dini, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Bank Indonesia Perwaklian Provinsi Lampung,

Badan Narkotika Nasional Lampung dan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pringsewu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Satu Rekening Satu Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan tagline GENCARKAN Pelajar BERSINAR Cinta Rupiah (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Pelajar Bersih Narkoba dan Cinta Rupiah) di Kabupaten Pringsewu.

Talkshow ini diselenggarakan untuk mengedukasi para siswa agar memiliki pemahaman yang baik tentang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini, edukasi terkait bahayanya narkoba dan cinta rupiah.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyampaikan bahwa program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan inisiatif penting yang diusung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan dikalangan pelajar.

Tidak hanya itu, Program KEJAR diharapkan membentuk karakter anak yang mandiri dan disiplin dalam mengelola keuangan serta mengajarkan siswa tentang manajemen keuangan yang baik, dalam sambutanya Otto Fitriandy mengingatkan kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anak dalam menggunakan handphone untuk bermain game online, untuk melindungi anak dari bahaya judi online karna rasa ingin tahu yang tinggi terhadap iklan-iklan yang ada pada game online.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan kolaborasi anatara OJK Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Melalui acara ini, bertujuan untuk memperkenalkan kebiasaan menabung sejak dini, anak-anak dapat belajar bagaimana mengelola uang dengan bijak, mengembangkan disiplin keuangan, dan mempersiapkan diri untuk tanggung jawab financial di masa depan.
Dalam sambutanya,

Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang mewakili Pj. Bupati, Heri Iswahyudi menyampaikan dan sekaligus membuka acara, bahwa pentingnya literasi keuangan bagi para siswa untuk mempersiapkan generasi yang cerdas financial serta memiliki kesadaran tinggi terhadap bahwa narkoba, dengan adanya acara ini, para siswa di Kabupaten Pringsewu dapat mengenal dunia perbankan, memahami memahami serta turut mencintai Rupiah.

Selain itu, aspek moral juga ditekankan dalam acara ini, yaitu menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pengendara Motor Bertabrakan dengan Truk yang Hendak Antre Bensin di Pringsewu, 1 Orang Tewas

Pringsewu – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlibat kecelakaan dengan truk yang hendak mengantre bensin…

Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024

JAKARTA — Pejabat (Pj.) Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM menerima penghargaan Universal Health Coverage…

Lantik DPC IWAPI Pringsewu, Bunda Reny, Wujudkan UMKM Wanita Berbasis Digital dan Kearifan Lokal

Pringsewu – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 dilantik oleh Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung dan dikukuhkan oleh pj. Bupati Pringsewu yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Masykur,MM, bertempat di Aula Pemkab Kabupaten Pringsewu, Senin, (29/7).

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu Sofia Anggraini, S.Sos, mengatakan DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan UMKM berbasis digital dan kearifan lokal, sebagaimana tema ‘Mewujudkan UMKM Berbasis Digital dan Kearifan Lokal’. Disamping perlu meningkatkan kemampuan usaha anggotanya untuk memanfaatkan teknologi berbasis digital.

“Selain itu, IWAPI harus mampu memotivasi kaum wanita untuk mengembangkan usahanya serta membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran, serta menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan dalam bidang UMKM berbasis digital dan kearifan lokal,”katanya.

Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung Dr. Hj. Armalia Reny Madrie AS.,SP.,MM mengatakan DPC IWAPI kabupaten Pringsewu adalah DPC ke-11 yang dilantik dan dikukuhkan dari total 15 kab/Kota di provinsi Lampung.

“Tahun pertama saya menjabat Ketua DPD IWAPI provinsi Lampung, baru terbentuk 5 DPC, alhamdulillah DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu adalah DPC ke-11 yang telah dilantik dan dikukuhkan. Masih tersisa pekerjaan rumah, 4 DPC kabupaten lagi yang segera menyusul,”katanya.

Lebih lanjut, wanita yang sehari-harinya menjabat sebagai Rektor Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) dan Koordinator Global Surya Islamic School (GSIS) mengatakan perlunya digitalisasi pada pola promosi dan penjualan UMKM di bawah binaan IWAPI.

“Tema pada acara pelantikan dan pengukuhan DPC IWAPI Pringsewu kali ini luar biasa, ‘Mewujudkan UMKM Berbasis Digital dan Kearifan Lokal’. Tetapi bagaimana cara kita memajukan UMKM untuk naik kelas, maka dunia digital sangat diperlukan di era saat ini agar produk yang dihasilkan bisa masuk pasar nasional bahkan go internasional,”pesan Bunda Reny, sapaan akrabnya.

Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Pringsewu, yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Masykur, MM mengatakan IWAPI mempunyai tugas mulia untuk membangkitkan daya juang dan meningkatkan kemapanan serta kesejahteraan kaum wanita melalui hasil karya, kerja dan intelektualitas melalui program-program kerja yang lebih menyentuh jiwa berwirausaha wanita.

“Sebagai wadah para wanita pengusaha, IWAPI hendaknya terus berupaya agar anggotanya mempunyai kesadaran bahwa untuk dapat berkompetisi baik di pasaran lokal maupun nasional, apalagi di pasaran global saat ini, harus dapat menunjukan kemampuannya sesuai selera dan persyaratan pasar,”katanya.

Selain itu, di era perkembangan teknologi yang demikian cepat segala hal dapat diakses dengan mudah dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak ada batasan informasi. Termasuk dalam hal ini adalah segala proses usaha dapat dipermudah dengan adanya teknologi informasi.

“Oleh karena itu saya berharap kepada IWAPI, baik secara organisasi maupun individu anggotanya, harus dapat memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk membuka akses usaha seluas-luasnya,”lanjutnya.

Pelantikan dan pengukuhan DPC IWAPI Kabupaten Pringsewu dihadiri Pengurus DPD IWAPI provinsi Lampung dan ketua DPC IWAPI Kab/Kota se- provinsi Lampung, unsur muspida Kab. Pringsewu, Kepala Dinas dan Badan se- Kab. Pringsewu, anggota DPRD Kab. Pringsewu, ketua KADIN Kab. Pringsewu, dan organisasi wanita se-kabupaten Pringsewu. (Rls)

Kebakaran Hebat di Pasar Gadingrejo: Lima Kios Hangus Terbakar

Pringsewu – Kebakaran hebat melanda pertokoan pasar Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Jumat (26/7/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB ini mengakibatkan lima kios beserta seluruh isinya ludes dilalap si jago merah.

Menurut penelusuran media, api pertama kali diketahui oleh satpam penjaga pasar yang melihat kepulan asap dari sebuah kios yang tidak jauh dari pos satpam. Setelah dicek, ternyata kios milik Ridwan Haris, yang menjual sembako dan kebutuhan rumah tangga, sudah terbakar.

Mengetahui kejadian tersebut, satpam segera menghubungi aparat keamanan dan pemadam kebakaran. Petugas pun dengan cepat tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Besarnya kobaran api kemudian merembet ke sejumlah kios di sekitarnya.

Pemadaman api mengalami kesulitan karena pintu besi (rolling door) di setiap kios susah dibuka dan barang-barang di dalam kios mayoritas mudah terbakar. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul dua dini hari dengan datangnya bantuan 3 unit mobil pemadam. Petugas masih berjaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi api muncul kembali dan merembet ke kios lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Hasbulloh, meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, lima kios milik pedagang telah hangus terbakar dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.300 juta.

Ia menjelaskan, unit reskrim Polsek Gadingrejo bersama tim inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu telah turun dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari lima kios yang terbakar, tiga kios milik Madi (55), warga Pekon Wonodadi, sedangkan dua kios lainnya milik Ridwan Haris (39), warga Pekon Gadingrejo Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek menduga kebakaran ini dipicu adanya korsleting arus pendek listrik. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

PRINGSEWU — Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

PJ Bupati Marindo Ajak Warga Pringsewu Tanam Bambu

PRINGSEWU – Dalam rangka mengangkat kembali icon atau ciri khas daerah Pringsewu yakni tanaman bambu, masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menanam pohon bambu di lingkungan masing-masing.

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Surat Edaran No.031/630/U.06/2024 tanggal 17 Juli 2024, yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan dan universitas atau lembaga pendidikan, direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran serta UMKM, mengimbau untuk menanam pohon bambu sebagai hiasan dan ornamen tanaman di lingkungan kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong.

“Kemudian, menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing, serta memelihara, menjaga dan menata pohon bambu tersebut dan juga menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, agar dapat menghadirkan atau memajang pohon bambu buatan, baik terbuat dari plastik, artificial, sintetis pada kantor- kantor masing-masing.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada awal mula dibukanya daerah Pringsewu terdapat hutan bambu di wilayah ini,” katanya.

Dijelaskan Marindo bahwa tanaman bambu selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya dapat meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, sebagai bahan baku industri, makanan dan obat-obatan, serta produk rumah tangga, seni dan budaya serta dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.*

Pj. Bupati Pringsewu dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

PRINGSEWU – Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon…