Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menutup rangkaian kegiatan Anugerah Be Strong Festival Kebudayaan dan Cinta…
Kategori: Lampung
Anggarkan Rutin Ratusan Juta, Bappeda Kota Metro Jadi Sorotan
LAMPUNG7COM – Metro | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, setiap tahunnya rutin menganggarkan ratusan juta untuk alokasi pemeliharaan gedung.
Sayangnya, alokasi anggarannya terkesan tidak transparan.
Kegiatan rutin yang dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Metro itupun tidak jelas pengerjaannya, apakah melalui mekanisme swakelola atau di pihak ketigakan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti mengaku tidak mengetahui pagu anggaran serta mekanisme pengerjaan dalam kegiatan rutin pemeliharaan gedung di kantornya itu.
“Anggaran yang diperlukan untuk renovasi gedung di tahun 2023 Saya tidak tahu. Itu tidak banyak, Karena kalau gedung memang harus diperbaiki, mana yang bocor-bocor ditambal, mana yang tidak dapat berfungsi baik itu diperbaiki,” ucap Ika, Rabu (15/1/2025).
Sementara, pihaknya juga tidak tahu secara rinci anggaran rutin pemeliharaan gedung kantor Bappeda pada tahun 2024 lalu.
“Di tahun 2024 tidak ada pengecatan. Kenapa, pengecetan dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023. Untuk anggarannya sendiri saya tidak ingat,” ujar Ika.
Dirinya pun menerka-nerka pagu dan alokasi anggaran rutin pemeliharaan gedung tersebut.
“Untuk global anggaran di Bappeda hanya kisaran 50- an jutaan. tahun 2024 ada pemeliharaan taman anggarannya kisaran 3 juta sampai 5 juta. Seperti kamar mandi anggarannya kisaran 8 jutaan. Untuk yang bocor-bocor, jumlahnya tidak terlalu banyak,” ucap Ika.
Ika Yuniarti juga menjelaskan, rehab atau perawatan gedung tersebut setiap tahun bertujuan untuk pemeliharaan.
“Terkait pemeliharaan gedung, memang sudah rutin untuk kantor yang sifatnya reguler. Beberapa pekerjaan yang memang ada kerusakan. Nah, itu yang kita tanganin secara rutin, dan untuk anggarannya sendiri itu sesuai kebutuhan,” tambah Ika.
Sementara itu, menurut sumber data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) APBD Kota Metro, pagu anggaran pemeliharaan rutin bangunan gedung kantor Bappeda Kota Metro untuk tahun 2022 sebesar Rp. 85.172.000.
Pada tahun 2023 lalu, Rehab Taman Kantor Bappeda Kota Metro sebesar Rp. 30.000.000., Paving Blok sebesar Rp. 46.054.280. Rehabilitasi Gedung Bangunan Kantor Bappeda sebesar Rp. 200.000.000.
Lalu, Pemeliharaan Gedung Rp. 421.488.000, Rehabilitasi Gedung Rp. 200.000.000. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah ( Bappeda Kota Metro) sebesar Rp. 213.912.000. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah (Bappeda Kota Metro) sebesar Rp. 430.000.000.
Adapun di tahun 2024 lalu. Bappeda Kota Metro membagi beberapa kegiatan pemeliharaan rutin Rehabilitasi Gedung Aula Lantai ll Bappeda sebesar Rp. 186.000.000. Lalu Pemeliharaan Bangunan sebesar Rp. 95.510.000. Pemeliharaan Bangunan lainnya sebesar Rp. 11.100.000. Pemeliharaan Bangunan Rp. 10.000.000. Pemeliharaan Bangunan Rp. 22.956.000.| (Red).
Unila Gelar Anugerah Be Strong dan Festival Kebudayaan
Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.,…
Anwar Fadila, Dosen Muda Unila, Raih Kesempatan Belajar di Luar Negeri Berkat Semangat dan Ketekunan
Bandar Lampung – Ketertarikan Anwar Fadila pada bahasa dan cita-cita besar membawanya meraih berbagai kesempatan berharga…
Tancap gas, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro Hindari Wartawan
LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr Soetomo, Dadang Haris kabur saat akan di konfirmasi.
Saat akan di temui usai rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Metro, PPK Proyek langsung tancap gas ketika melihat awak media akan menghampiri.
Sementara, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tidak tahu-menahu terkait perbaikan ruas jalan Dr. Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung.
“Jalan Sutomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan ke Kabid saja,” ucap Herman, Rabu, (15/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku proyek tersebut dilaksanakan pada saat Kabid yang lama, Dadang Haris.
“Itu PPK nya bukan saya. Saya saat ini sebagai PLT kepala Bidang Bina Marga. Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung ke pak Kadis saja, atau ke PPK nya pak Dadang,” ujar Dewi.
Saat ditanya soal hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi pun mengaku tidak tahu.
“Ya saya tidak tahu, kan saya belum di bidang itu waktu itu di kerjakan,” pungkas Dewi. |(Rio).
DPRD Kota Metro Rekomendasikan Penghentikan Sepenuhnya Pembangunan Alihfungsi Kompleks Ruko Sudirman
LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro merekomendasikan penghentikan sepenuhnya proses alihfungsi kompleks Ruko Sudirman menjadi hotel.
Dikatakan Basuki, anggota Komisi I DPRD Kota Metro, bahwasanya pembangunan proyek alihfungsi Ruko menjadi hotel akan dihentikan sementara dimana keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran regulasi terkait perjanjian pemanfaatan aset daerah.
“Kami sudah rapat hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta Bagian Hukum Pemkot Metro,” ucap Basuki, Selasa (14/1/2025) sore.
Basuki menjelaskan, rapat dengar pendapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan agenda pembahasan dugaan pelanggaran aturan terkait alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel tersebut.
“Dari hasil diskusi, disepakati bahwa pembangunan harus diberhentikan sementara. Menurut BPKAD, pengembang harus membuat perjanjian baru sesuai aturan,” ucap Basuki.
Dia menambahkan, DPRD Kota Metro tidak menolak kehadiran investor, tetapi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita tidak alergi terhadap pengembang atau investor, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama perizinan belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Basuki.
DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pihak pengembang untuk melengkapi dokumen perizinan. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, tindakan tegas akan diambil.
“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Metro, DPRD, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, aturan tetap menjadi prioritas utama yang harus ditegakkan,” beber Basuki.
DPRD Kota Metro akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan sesuai regulasi.
“Dengan adanya keputusan pemberhentian sementara, diharapkan pihak pengembang dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar pembangunan dapat dilanjutkan dengan legalitas yang jelas,” pungkas Basuki. | (Rio).
Rektor Lantik 13 Pejabat Baru, Sesuaikan SOTK 2024
Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.,…
Unila Sambut Forum Wakil Rektor Bidang Akademik BKS-PTN Barat
Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah dalam Rapat Kerja Forum Wakil Rektor Bidang…
Peringatan HUT PIPAS ke 21, Ziarah Serentak ke Makam Pahlawan
LAMPUNG7COM – Metro | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21, serangkaian kegiatan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda utama dalam peringatan ini adalah Ziarah Taman Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.
Di Kota Metro, dengan dipimpin oleh Ny. Dian Walid, mewakili Ketua PIPAS Cabang Lapas Metro Ny. Rini Gumilar, kegiatan ziarah ini berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan Kemala Nusantara, Selasa, (14/1/2025).
Acara ini diorganisasi oleh Pipas Cabang Rayon III, yang terdiri dari anggota Pipas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Rutan Kelas IIB Menggala dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro.
Acara dimulai dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, yang diikuti dengan peletakan karangan bunga di Monumen Pahlawan sebagai simbol penghargaan atas pengorbanan mereka.
Ny. Dian Walid dalam keterangannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut, tidak hanya memperingati hari jadi PIPAS, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk terus melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan.
“Ziarah ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga momen refleksi bagi para anggota Pipas untuk mengingat perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi sekarang untuk terus menjaga semangat patriotisme,” ucap Ny. Dian.
Selain kegiatan ziarah, PIPAS juga telah merancang berbagai acara lain untuk menyemarakkan peringatan HUT PIPAS ke-21, seperti kegiatan Bakti Sosial, Webinar, dan lomba-lomba serta pemberian penghargaan anggota PIPAS yang berprestasi.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai organisasi yang mewadahi istri-istri Petugas Pemasyarakatan, PIPAS telah menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab institusi Pemasyarakatan di Indonesia.
Selama 21 tahun berdiri, PIPAS terus berkontribusi, tidak hanya dalam mendukung anggota keluarga mereka, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Ny. Rini Gumilar mengungkapkan, Perayaan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi momentum bagi PIPAS untuk terus memperkuat perannya di tengah masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, PIPAS bertekad untuk melanjutkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan bangsa.
“Dengan selesainya kegiatan ziarah, kami berharap bahwa peringatan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi titik awal untuk semakin mempererat solidaritas di antara anggota, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Selamat Hari Ulang Tahun ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan! Teruslah menginspirasi dan berkarya untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Ny. Rini.| (Rio).
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030
LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Kepala Akun Brigif 4 Marinir/BS, perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, serta anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan persetujuan.
“DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. Berdasarkan keputusan DPRD, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kehadiran kami di rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Korem 043/Gatam dan jajaran siap bekerja sama serta mendukung program-program dan kebijakan pemerintahan Provinsi Lampung,” tuturnya.
Dengan disetujuinya usulan pengesahan ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk memulai tugas mereka dalam memajukan Provinsi Lampung.