BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan focus group…
Kategori: Lampung
Rektor Lantik Analis SDM Aparatur Ahli Muda Dewi Asri Rahayu
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar pelantikan dan sumpah jabatan di lingkungan kampus pada Kamis,…
KPU Batalkan Calon 02, Tim Hukum Wahdi-Qomaru, Ambil Langkah Hukum
LAMPUNG7COM – Metro | Tim Hukum Wahdi-Qomaru (WaRu) no.02 , akan mengambil langkah hukum usai adanya Press Release pembatalan pencalonan Pilkada yang diposting oleh KPU Kota Metro melalui Instagram.
Dikatakan Hadri Abunawar, Tim Hukum Paslon WaRu, bahwa pihaknya akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro.
“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan Perbawaslu nomor 2 tahun 2020. Dan akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro,” ucap Hadri, di Posko Waru TMII, Rabu (20/11/2024) malam.
Menurut Hadri, keputusan KPU Metro yang mengeluarkan Press Release pembatalan Paslon nomor urut 02 non prosedural.
“Keabsahan ketetapan KPU dimaksud, keputusan tersebut yang non prosedural, karena hanya mengacu kepada pengantar dari Bawaslu Metro, dengan tidak menguraikan pengantar tersebut,” papar Hadri.
“Sedangkan dalam amar putusan tersebut hanya menyebutkan bahwa terbuktinya tindak pidana tersebut dan menghukum yang bersangkutan (qomaru zaman) dengan pidana denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan,” terang Hadri.
Ia menilai, KPU Metro mengeluarkan Press Release tersebut memicu kegaduhan.
Kami telah melaporkan kepada KPU Provinsi, dan Ketua KPU Provinsi lampung terkait putusan KPU Metro tersebut, mereka merasa terkejut, karena sebelumnya tidak dikonsultasikan ke kpu provinsi. Kpu provinsi malam ini melakukan kajian, hasilnya akan dibawa malam ini ke KPU RI,” ujar hadri
“Jadi terkait press release ini menjadi salah satu pemicu kegaduhan, seyogyanya KPU itu menyampaikan secara resmi, tentang keputusan ini kepada paslon 02,” pungkas Hadri, didampingi pimpinan partai pengusung. .| (Rio).
Massa Tuntut KPU Metro Cabut Pembatalan Paslon 02
LAMPUNG7COM – Metro | Pasca Pembatalan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 02, Ratusan pendukung Wahdi-Qomaru (Waru) geruduk dan minta KPU kota setempat untuk bisa mengklarifikasi pembatalan tersebut.
Ketua Tim Sedulur Waru, Juniansah mengatakan, pihaknya menerjunkan massa lantaran KPU Kota Metro telah mengunggah di laman Instagram terkait pembatalan Paslon 02.
“Apabila ini tidak di klarifikasi kami akan tunggu dan akan hadirkan ribuan masa kesini,” kata Juniansyah, Rabu, (20/11/2024).
Massa mempertanyakan dasar hukum yang diterbitkan KPU Metro.
“Komisioner KPU jangan masuk angin karena masa jabatan KPU berakhir hari ini Pukul: 23.59 WIB, maka segera beri klarifikasi apabila tidak kami khawatir akan terjadi yang tidak diinginkan karena pendukung Wahdi-Qomaru puluhan ribu masa siap turun,” ujar Juniansyah.
Hingga berita dikirim sejumlah masa masih berasa di luar kantor KPU Metro
Sementara itu, KPU Kota Metro melalui Sekretaris KPU Jumadi Ahmad membenarkan telah membatalkan pasangan calon kepala daerah nomor 2, Wahdi-Qomaru.
Hal ini pertama kali diketahui lewat rilis yang tertera di laman web KPU setempat.
“Ya, press release itu benar ada di laman web KPU Kota Metro. Untuk keterangan resminya silahkan ke komisioner,” kata Jumadi Ahmad, Sekretaris KPU Metro.
Hingga berita ini diterbitkan, lima komisioner KPU Kota Metro tidak ada di Kantor KPU setempat.
Kelima nomor WhatsApp komisioner KPU Metro juga dalam keadaan tidak aktif. | (Rio).
Unila Buka Kesempatan Lanjut Studi Magister Melalui RPL Tipe A
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) akan menerima pendaftaran mahasiswa baru (maba) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau…
KPU Dinilai Timbulkan Kegaduhan Masyarakat Karena Umumkan Pembatalan WaRu via Medsos
LAMPUNG7COM – METRO | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Deswan mempertanyakan kebenaran surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi – Qomaru.
Pasalnya, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02 tersebut belum menerima surat resmi dari KPU terkait pembatalan tersebut.
“Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan,” ujar Deswan, Rabu (20/11/2024).
Pihaknya, mengaku mengetahui adanya pembatalan Wahdi – Qomaru melalui surat pengumuman dari media sosial KPU Metro.
“Ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena pemberitahuan hanya disampaikan melalui laman media sosial KPU Metro tanpa melampirkan surat keputusan yang dimaksud,” ucap Deswan.
Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.
“Kami akan segera mengonfirmasi kepada KPU untuk mengetahui kebenarannya,” tambahnya.
Sebelumnya, melalui laman resmi media sosialnya, KPU Kota Metro membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.
Keputusan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada.
Dalam keterangan rilis tersebut dikatakan pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024. Surat tersebut disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024. | (RED).
DWP Gelar Lomba Menanam Sayuran, Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Darma Wanita Persatuan (DWP) dan Hari…
Unila Adakan FGD Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan focus group discussion (FGD) bertema “Peran Universitas Lampung dalam…
FK Gelar Rapat Senat Rayakan Dies Natalis ke-22
BANDAR LAMPUNG – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat luar biasa senat dalam rangka…
MTQ Tingkat Provinsi Lampung, Metro Kembali Berprestasi Raih Peringkat 2
LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Kota Metro kembali menorehkan prestasi gemilang pada ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2024, yang berlangsung 11 hingga 18 November, Kota Metro berhasil meraih berbagai kategori juara.
Pada ajang ini, Kafilah MTQ Kota Metro dari sebanyak 30 peserta, berhasil meraih Juara 1 sebanyak 12 kategori, Juara 2 sebanyak 5 kategori, Juara 3 sebanyak 1 kategori dan Juara Harapan atau 4 sebanyak 7 kategori, sehingga terkumpul poin sebanyak 302, berada di posisi di Bawah Bandar Lampung sebanyak 400 poin.
Keberhasilan Kota Metro dalam MTQ kali ini ditandai dengan penyerahan piala kemenangan yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, di mimbar utama MTQ ke 51 tingkat Provinsi Lampung, Minggu, 17 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Pjs Walikota Metro Descatama Paksi Moeda didampingi sejumlah pejabat Kota Metro, yaitu Asisten 1 Supriyadi, Kabag Kesra Eka Safrianto, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris.
Descatama mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan official MTQ Kota Metro yang telah berjuang keras, sehingga dapat meraih posisi kedua se- Provinsi Lampung.
“Selamat atas pencapaian ini, mudah mudahan prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada ajang perlombaan selanjutnya, tentunya untuk mengharumkan nama baik Kota Metro, khususnya di bidang keagamaan,”ucap Descatama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian yang telah diraih.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak, para peserta, pelatih, dan official yang telah memberikan kontribusi besar.
“Alhamdulillah, Kota Metro berhasil meraih juara kedua dalam MTQ ke-51 tingkat Provinsi Lampung. Ini adalah pencapaian yang membanggakan. Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Abdul Haris.
Sementara itu, Supriyadi, Asisten 1 Pemda Kota Metro sekaligus sebagai Ketua III LPTQ Kota Metro turut memberikan apresiasi atas kesuksesan yang telah diraih.
Ia berharap agar keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pemacu untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan di Kota Metro.
“Kota Metro berada di urutan kedua MTQ ke-51, ini menunjukkan bahwa kerja keras dan komitmen bersama dapat mencapai kesuksesan. Dengan semangat yang terus dibangun, harapan untuk meraih presrasi yang lebih baik lagi pada MTQ mendatang semakin terbuka lebar,”pungkas Supriyadi.
Adapun Nama nama peserta yang berhasil meraih prestasi adalah sebagai berikut, Arsakha Adha Al Aswadani Tartil Putra Juara 1, Aisyah Ma’sum Tartil Putri Juara 1, Habiburroyyan Anak-anak Putra Juara 1, Nadia Ulin Nuha Anak-anak Putri Juara 1, Muhammad Lutfi 1 Juz Tilawah Putra Juara 1, Hilmi Fuadi 20 Juz Putra Juara 1, Hidayatul Latifah 20 Juz Putri Juara 1, Mohammed Fataya Al Rasyid Tahfidz 30 juz Juara 1, Isnaini Nur AzizahBahasa Inggris Putri Juara 1, Hamzah Bahasa Indonesia Juara 1, Imam TohariNaskah Putra Juara 1, Rahmah Asy Syifa Nurfadilah Tahfidz 100 hadits Juara 1
Iley Naqi Sauqia Ghilba Qiroat Murottal Remaja pa Juara 2, Annida Imroatul KH Qiroat Murottal Remaja pi juara 2 Hilda Manarul Qira’at Mujawad Putra Juara 2, Quaneshia Firdausi Ahla Rofiq 1 Juz Tilawah Putri Juara 2, Bunga Rosana Makalah Putri Juara 2, Nila Nurul Farihah Qira’at Murattal Dws Pi Juara 3, Aditiya Wiguna Kontemporer Putra Juara 4, Yasmin Taqiyya Anindita, Hafalan 500 Hadist Putri Juara 4, Billal An Najasyi Hafalan 500 Hadist Putra Juara 4 Danish Abdillah Muhammad Tahfidz 100 hadits pa Juara 4, Falisha Alif Rafifah Uthfi Tilawah Remaja Putra Juara 4, Muthia Zahidah 30 Juz Putri Juara 4, Abdurrahman al Mauhasibi Bahasa Inggris Putra Juara 4, dan juara harapan diantaranya Ernesto Akbar Mangun 10 Juz Putra
Balqis Azizah Ali 10 Juz Putri, Akhirana Hartina, Hiasan Mushaf Putra, Putri Amara Kontemporer Putra, Sekar Arum Kinanti Naskah Putri. | (Red).