DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Bahaya Narkoba

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan bahaya narkoba di Kota Metro.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Metro Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, dan tokoh masyarakat di Bumi Sai Wawai.

Dikatakan dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 3, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

“Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif narkoba,” ucap Tondi, Kamis, (31/10/2024).

Tondi menambahkan, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan pemaparan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

“Pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci dalam melawan peredaran narkoba,” ujar Tondi.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait isu narkoba di lingkungan mereka.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar. | (Rio).

Unila Terima Kunjungan 3rd Assessment of UI GreenMetric World University Ranking

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan dalam rangka 3rd Assessment of UI GreenMetric World…

Disdukcapil Metro Raih Penilaian Tertinggi Kinerja Pelayanan Publik di Provinsi Lampung

LAMPUNG7COM – Metro | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro meraih penilaian tertinggi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja pelayanan serta sebagai dedikasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Metro Ika Pusparini mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pegawai dan dukungan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik dan inovatif,” ungkap Ika, saat wawancara di Kantor Disdukcapil, Kamis (31/10/2024).

Ika menambahkan, penilaian kinerja ini mencakup berbagai aspek, seperti kecepatan pelayanan, transparansi, serta kemudahan akses bagi warga.

Disdukcapil Metro dinilai berhasil menerapkan sistem digitalisasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya.

Atas penilaian tersebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan merencanakan berbagai program baru yang lebih efisien dan ramah pengguna.

“Kami bertekad untuk menjadi contoh bagi instansi lain dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik,” imbuh Ika.

Penghargaan ini tidak hanya membanggakan Disdukcapil Metro, tetapi juga seluruh warga Kota Metro yang merasakan manfaat dari pelayanan yang cepat dan efektif.

Dengan pencapaian ini, Disdukcapil Metro akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Disdukcapil Metro berencana untuk mengadakan berbagai sosialisasi dan pelatihan guna memperkenalkan sistem layanan baru kepada masyarakat serta akan terus melakukan jemput bola untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Semoga prestasi ini menjadi pendorong bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Ika. | ( Rio).

Unila Gelar FGD Monev Proyek Pembangunan RSP dan IRC

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui tim Project Implementation Unit (PIU) HETI Project menyelenggarakan focus…

LPPM Unila Gelar Sertifikasi Dosen Pembimbing Lapangan KKN-MBKM Periode I 2025

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar sertifikasi Dosen…

Enam Mahasiswa Unila Terpilih Program SEA Teacher di Filipina

BANDAR LAMPUNG – Enam mahasiswa Universitas Lampung (Unila) terpilih untuk mengikuti program SEA Teacher yang diselenggarakan…

Tim Pemenangan Waru : Wahdi Tidak Mengikuti Debat Kandidat Karena Sakit

LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota nomor urut 02 tidak mengikuti proses debat kandidat dikarenakan beberapa hal.

Dikatakan Ketua Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru (Waru) Deswan, bahwa ketidakhadiran pasangan calon Wahdi-Qomaru telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan pasangan Waru tidak bisa hadir dalam debat kandidat.

“Kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, alasan kita tidak bisa hadir, jadi bukan menolak hadir, tapi tidak bisa hadir karena kondisi,” kata Deswan, Rabu, (30/10/2024).

Deswan menyebut, saat ini Pak Wahdi kondisinya sedang dalam perawatan kesehatan belum siap melaksanakan debat. Pak Qomaru sedang dalam proses sidang di pengadilan.

Ketidakhadiran keduanya telah diberitahukan kepada KPU Kota Metro melalui surat.

“Itu semuanya ada surat keterangan masing-masing, baik itu Pak Wahdi ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Kalau Pak Qomaru ada surat keterangan dari pengadilan negeri Metro jadwal sidangnya, dan itu sudah secara resmi kami sampaikan ke KPU sebelumnya tanggal 29 Oktober,”ucap Deswan.

Deswan menegaskan, pihaknya siap untuk mengikuti debat terakhir pada 13 November 2024 mendatang apabila tak berhalangan.

“Sangat siap sekali justru Pak Wahdi dan Pak komaru sangat ingin mengikuti debat ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi misi Insya Allah diberikan kemudahan,” pungkas Deswan. | (Rio).

Septa : Paslon Yang Tidak Mengikuti Proses Debat Kandidat, Tidak Ada Sanksi Apapun

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada Pasangan Calon (Paslon) Wahdi dan Qomaru yang tidak mengikuti proses debat kandidat yang difasilitasi oleh KPU kota setempat.

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, bahwa debat kandidat ini merupakan suatu tahapan dalam kampanye dimana KPU telah memfasilitasi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi agar bisa menggaet para pemilih di Pilkada 2024.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, KPU memfasilitasi debat selama tiga kali dan ini sudah jadwal untuk debat yang kedua. Apapun yang terjadi tentu dalam peraturan jika Paslon tidak bisa hadir yang dikarenakan sakit, ibadah ataupun tidak mau hadir itu diperkenankan,” ucap Septa, di Hotel Aidea Metro, Rabu,(30/10/2024).

Septa menambahkan, meskipun hanya dihadiri satu Paslon saja, proses debat kandidat harus tetap terlaksana. Terlebih, Paslon dengan nomor urut 02 telah memberikan konfirmasi dikarenakan sakit dan ada surat keterangan sakit dari dokter.

“KPU tidak punya kewenangan untuk mengatur penundaan jadwal. Walaupun hanya satu Paslon saja debat kandidat tetap harus berjalan. Oleh karena itu, kami langsung mengadakan rapat pleno untuk merubah format ketika proses ini hanya dihadiri oleh satu Paslon saja,” kata septa.

“Kami pun telah menerima surat yang disampaikan oleh LO Paslon 02, dan kami langsung berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait mekanisme dan prosedur debat kandidat. Sehingga, proses tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu di Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” imbuh Septa.

Sementara itu, bagi Paslon yang tidak mengikuti proses debat kandidat ini, tidak ada sanksi yang diberikan.

“Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun, artinya ketika pasangan calon, sesuai dengan yang diatur di PKPU tidak mau hadir, itu kami tidak bisa membatasi. Tinggal masyarakat saja yang menilai,” ucap Septa.

Selanjutnya, untuk debat kandidat yang ketiga, Septa menyebut akan dilaksanakan pada 13 November 2024 esok. Meskipun dengan waktu yang cukup panjang, dia berharap para Paslon bisa memanfaatkan peluang ini untuk menyakinkan para pemilih.

“Selanjutnya akan terjadwal di tanggal 13 November. Karena ini prepare yang cukup panjang kami akan sampaikan agar para Paslon bisa maksimal. Meskipun ada kendala, kami akan tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada,” pungkas Septa. | (Rio).

Rektor Hadiri Peresmian Pringsewu sebagai Kabupaten Sentra Anggur Lampung

BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.,…

BAK Gelar Evaluasi Akademik Periode 2023-2024

BANDAR LAMPUNG – Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Universitas Lampung (Unila) sukses menggelar evaluasi akademik periode…