Paskibraka Kota Metro Dikukuhkan

LAMPUNG7COM – Metro | Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kota Metro dikukuhkan dan sebanyak 31 anggota siap untuk mengibarkan Saka Merah Putih di Bumi Sai Wawai.

Dikatakan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Metro, Edwin Syam, bahwa anggota paskibraka ini merupakan anak-anak pilihan yang didatangkan dari 34 sekolah jenjang SMA dan SMK di Bumi Sai.

“Kami telah melakukan seleksi terhadap 34 sekolah yang ada di Metro. Kami telah mendapatkan 31 anggota paskibraka yang nantinya siap mengibarkan pada 17 Agustus esok di Metro, dan mengirimkan 4 anggota di Provinsi. Serta, ada satu anggota paskibraka cadangan yang mengibarkan di Istana esok,” ucap Edwin, Kamis, (15/8/2024).

Dia mengatakan, dalam membina para anggota paskibraka tentu memiliki banyak makna dimana, baik pelatih maupun tim medis sama-sama bekerjasama untuk bisa membentuk pasukan yang tangguh.

Dia menjelaskan, Kami sudah mendampingi sejak Januari lalu. Banyak kesan dan pesan yang kami berikan kepada anak-anak kita. Kami juga menanamkan kepada para pasukan untuk bisa mengikuti jejak purna paskibraka yang saat ini lebih dari 800 orang.

Ucapan terimakasih dan apresiasi juga diungkapkan oleh salah satu orang tua Paskibraka, Erlian Eka Damayanti. Dia sangat berterima kasih atas telah didampinginya dan pendidikan kepada para anak-anak yang terpilih menjadi anggota paskibraka tahun 2024.

“Saya ibu dari Muhammad Rafi Akmal mengucapkan sangat berterima kasih atas kesempatan dan terpilihnya anak-anak kami sebagai anggota paskibraka tahun ini, Terimakasih atas segala kesabaran nya dan juga semua pembinaan yang diberikan oleh putra putri kami, dan terimakasih atas bimbingannya semua. Terimakasih juga kepada bapak ibu kepala sekolah telah membimbing anak kami selama ini,” ungkap Erlian.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin menyampaikan, rasa bangga ketika melihat para anggota paskibraka yang memiliki semangat dan cita-cita yang tinggi.

“Tentu, saya beserta Pak Wakil, pak Ketua DPRD dan pak Sekda sangat bangga rasanya. Saya sudah mencatat tadi banyak cita-cita yang ingin di capai. Kita doakan bersama-sama agar semua bisa mencapai cita-cita yang diidamkan,” kata Wahdi.

Dia menambahkan, dalam keberhasilan ini tentu peran serta orang tua sangatlah banyak sehingga bisa menciptakan sebuah motivasi serta dukungan bagi anak-anaknya.

“Terima kasih kepada orang tua yang telah mengantarkan anak-anaknya untuk memberikan nilai-nilai bahwa kita adalah putra-putri terbaik bangsa. HUT ke-79 RI ini tentunya punya makna yang penting. Apalagi, tahun ini akan dilakukan upacara perdana yang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN),” imbuhnya.

“Tentu, sangat besar harapan kami kepada kalian semua, termasuk juga disini para Purna Paskibraka untuk mengharumkan Kota Metro dan kedepannya mempunyai nilai-nilai Pancasila serta mencintai bangsa dan negara,” pungkas Wahdi. | (Rio).

Farida, Mantan Kadis DPKP Metro Divonis Bebas

LAMPUNG7COM – Metro | Farida mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro, di vonis bebas oleh hakim dalam sidang putusan perkara nomor 9/PID.B/2024 pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Metro dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan, di ruang sidang PN setempat, Kamis (15/8/2024).

Dikatakan Kuasa hukum Farida, Dede Setiawan dan Bambang Irawan memberikan apresiasi atas putusan hakim dalam persidangan yang memvonis Farida bebas dari segala tuntutan.

“Alhamdulillah hari ini setelah sekian lama, kurang lebih hampir tujuh bulan perkara ini dilakukan pemeriksaan di muka persidangan Pengadilan Negeri Metro. Putusan hari ini sudah dibacakan oleh majelis hakim, dan alhamdulillah kami sangat mengapresiasi putusan yang telah diberikan,” ucap Dede Setiawan, saat dikonfirmasi lampung7.com di PN kelas 1B Kota Metro.

Menurutnya, fakta-fakta persidangan telah terungkap dan menjadi perubahan pertimbangan bagi Hakim dalam memberikan keputusan,dimana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan.

“Karena majelis hakim telah menilai seluruh fakta-fakta yang terungkap di persidangan sehingga vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa ini adalah vonis bebas. Artinya terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana didakwah dalam dakwah alternatif ke-1 dan kedua jaksa penuntut umum,” jelas Dede.

Pengacara yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut mengungkapkan bahwa Hakim telah memberikan hak rehabilitasi nama baik terdakwa.

“Alhamdulillahnya melalui putusan majelis hakim juga, ini ada hak rehabilitasi nama baik terdakwa. Melalui harkat martabat dan kedudukannya juga harus direhabilitasi karena terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan pidana seperti yang sebagaimana didakwakan,” terang Dede.

Dalam kesempatan itu, Bambang Irawan juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap terdakwa jika JPU melakukan kasasi.

“InsyaAllah ke depan mungkin akan ada upaya hukum kasasi oleh Jaksa penuntun umum Kejaksaan Negeri Metro, karenanya pun kami juga akan membantu untuk mengawal perkara ini sampai dengan putusan iqra lewat mahkamah Agung nantinya,” papar Bambang.

Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas peran Komisi Yudisial (KY) dalam melakukan pendampingan terhadap perkara tersebut.

“Oleh karenanya perkara ini sudah diperiksa di muka persidangan, kemudian perkara ini dari awal sudah dikawal oleh Komisi yudisial, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi yudisial RI yang telah mengawal perkara ini sehingga perkara fakta-fakta itu terungkap di persidangan,” ucap Bambang.

Bambang berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi negatif atas kasus yang sedang dijalani oleh Farida. Selain itu masyarakat juga dapat menerimanya kembali di lingkungan.

“Melalui pertimbangan majelis hakim yang memberikan putusan, dan kami juga berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh insan yang ada di luar untuk tidak berspekulasi lain, karena perkara ini Sudah diuji lewat putusan pengadilan dan sudah terbuka. Bahwa melalui putusan terdakwa dinyatakan tidak bersalah melakukan dugaan sebagaimana yang didakwakan,” pungkas Bambang.

Sementara itu, terdakwa Farida mengucapkan rasa syukurnya atas putusan yang telah dikeluarkan oleh hakim. Menurutnya putusan tersebut telah dinilai adil lantaran Hakim menilai dengan hati nurani.

“Alhamdulillah saya sampaikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, yang mana selama ini doa-doa saya terkabul. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutus dengan hati nurani dalam persidangan yang memakan waktu cukup lama ini,” ucap Farida.

“Terima kasih juga atas dukungan dari keluarga besar saya yang selama ini selalu mendukung dan mensupport saya serta mendoakan saya. Saya yakin selama ini bahwa Allah itu tidak tidur, selama ini saya merasa terzalimi tak pun akhirnya terungkap dalam persidangan ini. Saya sudah dinyatakan bebas dalam sidang putusan hari ini,” tambahnya.

Mantan pejabat Metro itu juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang mengalami hal serupa dapat yakin dan terus percaya dengan keadilan hukum di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang mengalami perkara serupa seperti saya, agar kedepannya dapat lebih hati-hati dan mawas diri. Yakinlah bahwa proses hukum di Indonesia akan berjalan adil kepada yang terzalimi,” tandas Farida. | (Arif).

Penjabat Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun 2024

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas…

Pj. Gubernur Lampung Ikuti Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara, bersama Sejumlah Kepala Daerah

KALTIM – Pejabat Gubernur Lampung Samsudin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gubernur/Pj Gubernur Se-Indonesia bersama Presiden Republik…

Cerita Inspiratif Nabila, Mahasiswa Terbaik 1 Wisuda Periode VII 2024

BANDAR LAMPUNG – Menjadi wisudawan terbaik merupakan impian setiap mahasiswa setelah menyelesaikan perkuliahan. Pengalaman dan penghargaan…

Unila Mewisuda 823 Mahasiswa Periode VII Tahun Akademik 2023/2024

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan wisuda program doktor, magister, profesi, sarjana, dan diploma, periode…

Ketua DPRD Mingrum Gumay Terima Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dari Sekdaprov Lampung

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen…

Pentingnya Data Kependudukan, Pj. Gubernur Lampung Ajak Aparatur Sosialisasikan IKD dan KTP Elektronik

BANDAR LAMPUNG – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, menjadi pembina apel mingguan di lingkungan…

LP3M Gelar Rapat Koordinasi RPL Tipe A

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan rapat koordinasi…

Turnamen Tenis “Pj. Gubernur Lampung Cup 2024” Ikut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

BANDAR LAMPUNG – Turnamen Tenis “Pj. Gubernur Lampung Cup 2024” ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79.…