Basuki : Walikota Metro Harus Segera Laksanakan PP Nomor 18 Tahun 2016

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.

“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).

Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan  dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.

Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.

“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut,  termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.

Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.

“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017  tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.

 

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :
IMG 20230228 WA0062 scaled

Apel Tiga Pilar, Bukti Nyata Kesiapan TNI, Polri dan Pemkot dalam Menjaga Kamtibmas di Balam

LAMPUNG7COM | Konsistensi Tiga (3) pilar dalam rangka mewujudkan Kota Bandar Lampung yang aman dan tertib tidak diragukan lagi. Hal ini terbukti ketika sejumlah personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah…

0 comments
IMG 20221015 190007

Gunakan Narkoba, Seorang Pemuda di Lamtim Ditangkap Polres

LAMPUNG7COM – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Sekampung Udik, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar…

0 comments

Penerimaan Polri Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2023 Telah Dibuka

  banyuwulu.com –  Bandar Lampung – Polri kembali membuka kesempatan bagi pemuda pemudi terbaik untuk bergabung dan mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian. Penerimaan Polri 2023 jalur Akpol,…

0 comments

Memeriahkan HUT Republik Indonesia Ke 78, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama

LAMPUNG7COM | Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78 Tahun 2023, Porles Way Kanan menggelar olahraga bersama dan berbagai macam perlombaan di lapangan apel Polres Way…

0 comments

Ridho Ficardo secara resmi menunjuk PT. Lampung Jasa Utama sebagai pengelola kawasan industri Provinsi Lampung

Bandar Lampung | Untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan kawasan industri di Provinsi Lampung secara optimal Gubernur Lampung M Ridho Ficardo secara resmi menunjuk PT Lampung Jasa Utama sebagai pengelola kawasan…

0 comments
IMG 20221207 161309

Antisipasi Teror Bom, Polda Lampung Perketat Pengamanan

LAMPUNG7COM | Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperketat pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror bom. “Sebagaimana penekanan dari Bapak Kapolda Lampung kepada seluruh kapolsek, kapolres, dan jajaran di Polda Lampung…

0 comments
[/su_posts]

Lampung Peringkat 33 dari 34 Provinsi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

 LAMPUNG7NEWS 

Bandar Lampung | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung audiensi ke Wakil Gubenur Lampung Bachtiar Basri, dan diterima langsung di ruang kerjanya, Senin (8/8/2016).

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes, (Pol) Suwanto, SH dan jajarannya, turut mendampingi Wakil Gubernur Inspektur Provinsi Lampung Sudarno  Eddy dan Kabag Humas Provinsi Heriyansyah.

Kepala BNNP Kombes Pol. Suwanto menyampaikan, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar gerakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan pemakaian narkoba  lebih efektif.

“Kami masih memiliki keterbatasan disebabkan kekurangan personil/ SDM dari unsur POLRI, TNI, maupun ASN. Selain itu, perlu ditunjang sarana prasarana agar lebih optimal. Untuk itu dimohon bantuan Pemerintah Provinsi, sinkronisasi serta komitmen bersama, dalam menekan peredaran serta mencegah bahaya narkoba lebih luas,” ucap Suwanto.

Lebih lanjut diterangkannya, Provinsi Lampung saat ini menempati urutan ke 33 dari 34 Provinsi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Data tersebut berdasarkan  Pusat Penelitian Data dan Infomasi (PUSLITDATIN) BNN RI dan Universitas Indonesia tahun 2015.

“Ini berarti kita telah lebih baik dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, dibanding Provinsi lainnya. Namun tidak berarti kita berdiam diri,  harus terus tingkatkan. Tanggung jawab kita bersama. Karena bangsa dan Negara akan hancur jika Narkoba dibiarkan merusak generasi muda Indonesia,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sangat serius memerangi Narkoba. Dimana Pemerintah Provinsi bersama seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk Satgas Anti Narkoba dan telah dikukuhkan oleh KAPOLRI tanggal 18 Mei 2016.

“Ini adalah bentuk perlawanan setiap penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi tidak akan mentolerir hal  itu.  Apalagi  jika dilakukan oleh ASN.  Kita akan terus awasi dan akan dijadwalkan secara mendadak sewaktu-waktu untuk dilakukan test urine, apabila masih terdapat ASN ataupun pejabat menggunakan Narkoba akan ditindak tegas,” pungkas Bachtiar Basri. (Red)

 

BERITA LAINNYA :

Anggota Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Ikuti Loka Karya Mini Kecamatan Enggal

LAMPUNG7COM | Anggota Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengikuti kegiatan Loka Karya Mini lintas Sektor di Aula Kantor kecamatan Enggal Jln. Majapahit, Enggal, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/12/2021). Kegiatan ini di…

0 comments

Laporan Tak Digubris Polsek Natar, Warga Mengadu ke SMSI

GK, Bandar Lampung – Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Lampung menerima pengaduan laporan Syahrudin dan Heri Pitoyo warga asal Natar, Lampung Selatan (Lamsel) atas kejadian dugaan pengeroyokan anak dibawah…

0 comments

Mantan Kapolda Lampung Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke-74 Kepada Para Anggota Polda Lampung

Bandar Lampung | Jajaran Polda Lampung, Rabu (1/7) malam mendapat surprise dengan kedatangan mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purn. Ike Edwin bersama rombongan keluarga menyerahkan nasi tumpeng sebagai ungkapan ikut…

0 comments

Upaya Cegah Kriminalitas Wilayah Barat,Kabag Ops Polres Tanggamus Pimpin Patroli

  Banyuwulu.com _ Tanggamus – Polres Tanggamus melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah barat di pimpin oleh Kabag Ops AKP Sarwani, S.E., M.M., Selasa 17 Januari…

0 comments

Satres Narkoba Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Metro Pusat

Metro, 2 Oktober 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Metro Pusat, Kota Metro. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (1/10) sekitar pukul 20.00…

0 comments

Kuasa Hukum Gubernur Bacakan Surat Pemberian Maaf Dari Gubernur Lampung di Persidangan

Bandar Lampung | Kasus dugaan pencatutan nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memasuki Babak baru, perkara nomor register 965/Pid.Sus/2019/PN Tjk tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa HF mulai disidangkan oleh…

0 comments

Siti Aisyah Djohan Dikukuhkan Menjadi Ketua PPTI Kota Metro

Metro | Perwakilan pengurus Perkumpulan Pemberantasan Tuberculosis Indonesia ( PPTI ) Wilayah Lampung Dr. D. Jamal mengukuhkan kepengurusan…

Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro

Metro | DPRD Kota Metro gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Metro terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas…

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kostan

Bandarjaya | Warga Bandarjaya Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat didalam kamar kost berlokasi di jalan…

PN Metro Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih Dan Melayani

Metro | Pengadilan Negeri Metro memperingati hari jadinya ke 52 sekaligus Pencanangan zona integritas dan komitmen bersama menuju…

Pameran Cagar Budaya Kota Metro 2016 Resmi Dibuka Pairin

Metro | Walikota Metro Achmad Pairin secara resmi membuka kegiatan Pameran Cagar Budaya Kota Metro tahun 2016,…

DPRD Pesawaran Paripurna LPKJ Pelaksanaan APBD Tahun 2015

Gedong Tataan | DPRD Kabupaten Pesawaran gelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan…

BRIGJEN IKE EDWIN : MASYARAKAT KOTA METRO JANGAN GAMPANG TERPROVOKASI ISU MENYESATKAN

Metro | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin mengunjungi Kota Metro guna bersilaturahmi…

Polsek Padang Cermin, Sosialisasi Tangkal Radikalisme di Desa Gunung Rejo Way Ratai

Way Ratai | Kepolisian Sektor Padangcermin bekerjasama dengan pemerintah Desa Gunungrejo Kecamatan Way Ratai Pesawaran, melaksanakan pengajian…