Semarang — Seorang dosen perempuan perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, berinisial Dwinanda Linchia Levi (35),…
Kategori: Peristiwa
Gugatan Bu Siti atas Rumah Jaminan BRI Masuki Tahap Mediasi di PN Tanjung Karang
Bandar Lampung – Upaya hukum Siti Rupigah (Bu Siti), warga Dusun Kebon Bibit, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, untuk mempertahankan rumah yang menjadi jaminan kredit almarhum suaminya di Bank Rakyat Indonesia (BRI), memasuki fase baru. Gugatan perdata yang diajukan Bu Siti kini telah resmi teregister di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan mulai memasuki proses mediasi pada Senin, 17 November 2025.
Kuasa hukum Bu Siti, Heris Kurniawan dari Kantor Hukum Handri Y. Agung & Partner, menyampaikan bahwa gugatan tersebut diajukan karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penjaminan dan pengalihan kredit setelah suaminya, almarhum Tukimin, meninggal dunia.
Heris memaparkan beberapa pokok persoalan yang menjadi dasar gugatan.
Pertama, terkait keabsahan novasi kredit dari almarhum Tukimin ke Siti Rupigah. Pihak penggugat menilai proses tersebut cacat hukum karena tidak melibatkan seluruh ahli waris, mengandung dugaan itikad buruk, serta dinilai tidak memenuhi unsur “sebab yang halal” sehingga dianggap batal demi hukum.
Kedua, persoalan status hak tanggungan dan objek jaminan. Rumah yang dijadikan jaminan merupakan bagian dari harta warisan, sehingga setiap perubahan perikatan atau perjanjian baru seharusnya mendapat persetujuan seluruh ahli waris.
Ketiga, tindakan BRI dalam menganalisis dan melaksanakan kredit turut dipersoalkan. Penggugat menilai bank tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, kurang transparan, serta diduga mengabaikan ketentuan perlindungan konsumen. Bahkan, dalam administrasi kredit tercantum kredit modal usaha, sementara modal usaha tersebut disebut tidak pernah diterima oleh Bu Siti.
Keempat, terkait perlindungan asuransi. Kredit almarhum disebut hanya tercakup oleh asuransi jaminan tanpa adanya asuransi jiwa, padahal menurut penggugat hal tersebut semestinya menjadi kewajiban bank untuk mengantisipasi risiko kematian debitur.
Akibat rangkaian masalah tersebut, pihak penggugat mengaku mengalami berbagai kerugian, mulai dari ancaman kehilangan harta warisan akibat potensi lelang, beban bunga yang terus berjalan pascanovasi, hingga tekanan psikis dan sosial akibat proses penagihan.
Dalam mediasi, Bu Siti melalui kuasa hukumnya meminta beberapa bentuk penyelesaian, antara lain pembatalan novasi serta seluruh administrasi yang menetapkan dirinya sebagai debitur, penghapusan hak tanggungan karena perjanjian pokok dinilai berubah, serta pengembalian aset waris berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2659 dan No. 1169 yang masih atas nama almarhum Tukimin.
Heris menyatakan harapannya agar mediasi dapat menghasilkan solusi yang lebih manusiawi mengingat rumah tersebut merupakan satu-satunya tempat tinggal bagi Bu Siti.
“Kami berharap keadilan benar-benar hadir bagi keluarga yang selama ini merasa dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, kedua pihak dijadwalkan kembali mengikuti agenda mediasi lanjutan pada pekan mendatang.
Polsek Wonosobo Identifikasi Serangan Gajah di Blok 3 Bandar Negeri Semuong
Tanggamus – Seekor gajah liar kembali menyerang dan merusak gubuk milik warga di wilayah Talang Karet Blok 3 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan berdasarkan laporan petugas dan hasil penyelidikan di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun warga mengalami kerugian materi akibat gubuk rusak.
Adapun pemilik gubuk yang dirusak diketahui bernama Pian (55), seorang petani yang sementara waktu tinggal di Talang Karet Blok 3 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
“Dari hasil pengecekan, gajah liar tersebut masuk ke areal kebun warga dan merusak satu unit gubuk di Talang Karet. Kami sudah mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak beraktivitas sendirian di area umbulan atau talang,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., MH.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan petugas bersama warga, seekor gajah liar tersebut masih berada di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, Tim Gabungan Penanganan Konflik Satwa Liar melaporkan bahwa saat ini terdapat 17 ekor gajah liar berada di wilayah Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dan satu ekor lainnya yang terpisah diduga berpindah ke area Blok 3–4 Reg 39 Tanggamus.
“Gajah yang merusak gubuk warga ini kemungkinan terpisah dari rombongan induknya di wilayah Suoh,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Wonosobo telah melakukan koordinasi dengan TNBBS, Polhut, KPH Kota Agung Utara, Satgas Lembah Suoh, Mahout, dan unsur Uspika Kecamatan BNS.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar menyalakan api unggun di sekitar kebun untuk mencegah kedatangan gajah liar serta menyingkirkan tanaman yang dapat menarik perhatian satwa tersebut.
Kapolsek juga menyarankan agar wanita dan anak-anak sementara waktu mengungsi dari wilayah hutan kawasan Reg 39 sampai situasi benar-benar aman.
“Konflik manusia dan satwa liar ini sudah berlangsung cukup lama, sehingga perlu dijaga keseimbangan alam agar tidak mengganggu habitat satwa liar, termasuk gajah,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Wonosobo terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar untuk mendeteksi pergerakan gajah serta mengantisipasi terjadinya kerusakan lanjutan.
[Khoiri]Ketua KPAI Kunjungi Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Tujuh Siswa Dijadwalkan Operasi
Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menjenguk para korban ledakan di…
Ledakan Terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, Cerita Siswa: Chaos, Ada yang Terkapar dan Gosong
Jakarta – Ledakan terjadi di area masjid SMAN 72 Jakarta saat pelaksanaan salat Jumat, Jumat (7/11).…
Truk Tangki BBM Terguling di Cianjur, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Cianjur – Dua orang mengalami luka bakar serius akibat kebakaran hebat yang terjadi setelah truk tangki…
Diduga Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi
BANDAR LAMPUNG — Seorang dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Bandarlampung, berinisial DM, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya. Korban, Rb (45), adalah wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, yang telah bekerja di rumah DM sejak tahun 2017.
Kepada wartawan pada Kamis malam (16/10/2025), Rb mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik dari DM setelah dituduh mencuri uang. “Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukannya,” jelas Rb dengan mata yang masih tampak lebam di bagian kiri.
Menurut pengakuan Rb, DM tak hanya menuduh, namun juga langsung melakukan pemukulan ke wajahnya. Kekerasan tak berhenti di situ—punggung korban juga dipukul menggunakan gagang sapu dan disikut. Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.

Lebih memprihatinkan, Rb mengaku kekerasan yang dialaminya bukan hanya terjadi sekali. Ia menyebutkan bahwa tindakan serupa telah berlangsung sejak ia pertama kali bekerja di rumah DM. Bahkan, kekerasan juga dilakukan oleh suami dan anak laki-laki DM.
“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan saya. Anak laki-lakinya juga pernah meninju wajah saya, meskipun tidak terlalu memar saat itu,” tambahnya.
Selama delapan tahun bekerja, Rb mengaku tidak pernah menerima gaji tetap. “Kalau saya butuh uang, saya harus minta. Itu pun hanya diberi sedikit dan selalu dicatat oleh majikan,” ujarnya.
Penderitaan Rb akhirnya berakhir pada 10 Oktober 2025, saat ia berhasil melarikan diri saat hendak membuang sampah. Ia kemudian berlindung di rumah adiknya dan memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Bandarlampung pada 14 Oktober 2025.
Dalam upaya mencari keadilan, korban kini telah memberikan kuasa hukum kepada Wahyu Widiyatmiko, SH & Partners untuk menangani kasus ini.
Polresta Bandarlampung disebut tengah menyelidiki laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak terlapor, DM.
[red]
Israel Gugat ke CAS, Erick Thohir: Indonesia Teguh pada Prinsip Tolak Atlet Israel
Jakarta — Pemerintah Israel berencana menggugat Indonesia ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah enam atletnya tidak…
Perahu Terbalik di Danau Volta, Ghana, Tewaskan 15 Orang
Accra – Sebuah tragedi terjadi di Danau Volta, wilayah timur laut Ghana, pada Minggu (12/10/2025), ketika…
Ashanty Bantah Intimidasi Eks Karyawan dalam Kasus Dugaan Penggelapan
JAKARTA — Penyanyi Ashanty akhirnya buka suara mengenai tudingan intimidasi yang dilontarkan oleh mantan karyawannya, Ayu…
Keluarga Santri yang Tewas Tertimbun Bangunan Ambruk Ponpes di Sidoarjo Masih Trauma
SIDOARJO — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Setelah empat hari pencarian,…
Thailand Diterjang Banjir Besar: 12 Tewas, 100 Ribu Keluarga Terdampak
BANGKOK — Hujan deras yang mengguyur Thailand selama sepekan terakhir menyebabkan banjir besar di 16 provinsi,…
Ratusan Pelajar di Purworejo Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, 23 Dirawat Inap
PURWOREJO — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo berubah menjadi petaka. Sebanyak 127 pelajar…
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan 3 Korban Lagi di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
SIDOARJO — Tim SAR gabungan kembali menemukan tiga korban baru dalam operasi pencarian korban ambruknya bangunan…
Wartawan Diduga Dianiaya Saat Hendak Liput Kasus Siswa Keracunan MBG di Jaktim
JAKARTA TIMUR – Seorang wartawan bernama Miftahul Munir diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas Satuan…
Tagih Uang COD Rp30 Ribu, Kurir di Bekasi Disabet Pedang oleh Pelanggan
BEKASI — Seorang kurir ekspedisi bernama Irsyad Dulanam (22) mengalami nasib nahas saat menjalankan tugasnya. Ia…
Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Sanggau: Identitas Korban Hilang Setahun Lalu Terungkap
Pontianak – Warga Dusun Piasak, Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digemparkan dengan…
Sniper Teror di Dallas: Dua Tahanan ICE Tewas, Pelaku Tinggalkan Pesan Anti-Imigrasi
Dallas – Aksi penembakan mengejutkan terjadi di kantor Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) di…
Menu MBG yang Bikin 364 Siswa Bandung Barat Keracunan: Ayam Kecap Sudah Bau
BANDUNG BARAT – Ratusan siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat…
Kepala BGN Tinjau Korban Keracunan Program MBG di Bandung Barat, Produksi Dapur SPPG Dihentikan Sementara
Bandung Barat – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meninjau langsung korban keracunan makanan dari program…