Oleh: Junaidi Ismail, S.H.| Ketum Poros Wartawan Lampung
PENANGKAPAN sembilan warga negara Indonesia, termasuk jurnalis asal Lampung, oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza adalah peristiwa yang menampar martabat bangsa. Insiden ini bukan hanya persoalan diplomatik, melainkan ujian nyata bagi negara dalam melindungi rakyatnya di luar negeri.
Para WNI tersebut tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Mereka dicegat di perairan internasional, wilayah yang secara hukum berada di luar kedaulatan negara mana pun.
Fakta bahwa kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dapat diintersepsi militer asing menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan internasional ketika berhadapan dengan konflik geopolitik.
