Lampung Selatan — Komisi II DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan penataan ulang serta penertiban terhadap kepemilikan kios di Pasar Tradisional Sidomulyo.
Ketua Komisi II, Syaiful Azumar, menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Ia mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait penempatan kios yang tidak sesuai aturan serta menurunnya jumlah pengunjung pasar.
“Kami mendorong Dinas Perdagangan dan Pasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemilikan kios dan segera menata ulang agar pasar kembali ramai dan tertib,” ujar politisi Fraksi Golkar tersebut saat kunjungan kerja ke Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo.
Langkah penataan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional tersebut.