LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
-
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
-
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
-
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029
Wakil Gubernur menerima secara langsung pandangan dari masing-masing fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut.
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang digelar Senin (30/6/2025), Wakil Gubernur Jihan Nurlela telah menyampaikan penjelasan awal atas ketiga Raperda tersebut. Pada kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 yang dijelaskan oleh Juru Bicara BAPEMPERDA, Budhi Condrowati.
Rapat paripurna ini dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu (2/7/2025), dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda yang dibahas.