LAMPUNG SELATAN — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta agar pelayanan di unit Samsat keliling ditingkatkan dengan menambahkan layanan balik nama kendaraan dan penggantian pelat nomor.
Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan layanan di Samsat keliling, yang saat ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
“Saat ini Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sementara masyarakat di daerah pelosok juga butuh layanan balik nama dan penggantian pelat nomor, agar mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk Samsat,” ujar Dwi Riyanto anggota DPRD Lampung Selatan,dari Partai Gerindra dapil 6 itu pada infodesanews.com, Jum,at (4/7/2025)