Fraksi PKS DPRD Lamsel Soroti Perluasan Skala Prioritas dalam Perubahan APBD 2025

LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menekankan pentingnya penajaman skala prioritas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang membahas perubahan kebijakan anggaran daerah, Senin (7/7/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyoroti perlunya pengalokasian anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Kami meminta agar pengalokasian belanja benar-benar memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat. Optimalisasi program harus diarahkan pada sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan warga,” ujar juru bicara Fraksi PKS dalam forum paripurna.

Selain itu, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya agar penataan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, sesuai ketentuan Pasal 161 Permendagri 77/2020, yaitu:

  1. Terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA);

  2. Adanya kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit kerja, program, kegiatan, atau jenis belanja;

  3. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya yang harus dimanfaatkan dalam anggaran berjalan.

“Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam menyusun APBD Perubahan menjadi sangat penting agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan tetap menjunjung asas transparansi,” tambah Fraksi PKS.

Fraksi PKS juga mendorong Pemkab Lampung Selatan untuk lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang, serta memastikan setiap perubahan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tulis Komentar Anda