LAMPUNG SELATAN — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran secara bijak, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan. Hal ini menyusul kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, saat memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-P) Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (16/6/2025), di ruang Komisi I DPRD setempat.
Edi Waluyo, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PAN, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Ia menilai bahwa di tengah keterbatasan fiskal, seluruh OPD harus lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan.
“Belanja pemerintah harus fokus pada program yang benar-benar prioritas, bukan sekadar rutinitas. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal administratif yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Edi.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong agar OPD, termasuk Satpol PP, melakukan evaluasi terhadap efektivitas kegiatan yang telah berjalan dan memastikan bahwa perencanaan anggaran ke depan selaras dengan target pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“Kami DPRD akan terus mengawal dan mengawasi proses ini agar anggaran benar-benar bermanfaat untuk rakyat. Ini menjadi komitmen bersama demi tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif,” tutupnya.
Rapat pembahasan RKA-P ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan rencana kerja tahunan pemerintah daerah, yang akan menjadi dasar dalam perubahan APBD Tahun 2025.