Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026

LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/7/2025).

Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian persoalan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadikan persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran tahun depan.

“Banyak guru honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK, namun belum menerima SK pengangkatan karena terkendala anggaran. Ini harus segera kita carikan solusinya bersama BKD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Edi.

Ia menambahkan, guru merupakan garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga kepastian status dan kesejahteraan mereka tidak bisa lagi ditunda.

“Kami dari Komisi I akan terus mengawal agar anggaran untuk pengangkatan PPPK, khususnya tenaga pendidik, dapat masuk dalam prioritas utama dalam KUA-PPAS 2026,” tegasnya.

Rapat tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja BKD dalam hal perencanaan dan pengelolaan kebutuhan aparatur sipil negara, serta membahas strategi kepegawaian yang adaptif terhadap tantangan pelayanan publik ke depan.

Tulis Komentar Anda