TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Senin (30/6/2025). Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan bahwa penyampaian dokumen RPJMD merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujar Nadirsyah.
Visi dan Misi Pembangunan 2025–2029
RPJMD Tubaba 2025–2029 mengusung visi pembangunan:
“Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi utama, yaitu:
-
Meningkatkan kualitas SDM yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik (transformasi sosial).
-
Meningkatkan daya saing sektor ekonomi produktif (transformasi ekonomi).
-
Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif.
-
Mewujudkan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
-
Memperkuat pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.
Program Prioritas Pembangunan
Dokumen RPJMD juga merumuskan sejumlah program prioritas daerah yang diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, antara lain:
-
Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan
-
Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan
-
Pengembangan peternakan sebagai basis lumbung ternak Provinsi Lampung
-
Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi
-
Pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga
-
Penguatan UMKM dan hilirisasi industri pengolahan berbasis pertanian
-
Menjaga kerukunan antarumat beragama serta keamanan hingga ke tingkat tiyuh
Mengakhiri sambutannya, Wabup Nadirsyah berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas secara konstruktif dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar arah pembangunan lima tahun ke depan memiliki dasar hukum dan pijakan yang jelas.
“Saya mengajak segenap anggota DPRD untuk bersama-sama membahas dokumen ini demi mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh anggota Forkopimda, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas Pemkab Tubaba, serta seluruh camat se-Tubaba.