LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Senin (27/4/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sekaligus menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada DPRD serta masyarakat Lampung.
“Penyampaian laporan ini bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Di sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai fondasi pembangunan SDM. Sementara di sektor infrastruktur, pembangunan diarahkan untuk membuka konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi inklusif juga terus didorong melalui penguatan UMKM, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri.
Meski demikian, Jihan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan perbaikan berkelanjutan dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas kebijakan publik dan pengawasan pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
