Merik Havit akan Tempuh Jalur Hukum Bila Isu yang Ditujukan Ke PT. DHL Tidak Dapat Dibuktikan

Lebih jauh Tamzil menerangkan saat ini para anggota Koperasi TKBM tidak lagi bisa dihasut ataupun dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu yang membawa isu legalitas Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang.

“Dan saya berharap agar anggota Koperasi TKBM tidak lagi melakukan demonstrasi yang merugikan semua pihak,” harapnya.

“Saya juga akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum jika ada pihak-pihak tertentu yang kembali menghembuskan isu-isu tidak benar terkait Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang, karena ini sudah memfitnah dan mencemarkan nama baik saya. Saya selama ini sudah cukup bersabar, namun jika isu tidak benar kembali dihembuskan, maka saya punya hak secara hukum untuk menjaga nama baik saya dan perusahaan,” tandas Tamzil.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung Program Perumahan TKBM sebanyak seribu unit rumah.

“Hal ini mengingat masih banyak anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang belum memiliki rumah,” tutupnya.

Ditempat lain Merik Havit, SH., MH selaku kuasa Hukum PT. Duta Hidup Lestari (DHL) mengatakan bahwasanya isu-isu yg mengatakan PT. DHL belum melakukan pemecahan sertifikat itu isu yang tidak benar, jika isu itu tidak dapat dibuktikan maka saya selaku kuasa hukum dari PT. DHL akan menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi isu-isu seperti itu, terang Merik. | Red

Tulis Komentar Anda