Kedua Terdakwa Tidak Saling Mengenal, JPU Tuntut dengan Pasal 340 KUHP

Dilain pihak, Salah satu keluarga dari terdakwa Bakas Maulana mengatakan, “Kami sekeluarga bukan mau menghitamkan yang putih dan memutihkan yang hitam, kami sekeluarga bukan membela anak kami yang salah, kalau memang anak kami salah, tunjukkan bukti salahnya dimana, tunjukkan saksi siapa yang melihat, semua itu mereka disiksa, dianiaya, disuruh mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.” Katanya.

“Semoga hakim berpihak pada keadilan dan kebenaran, dan saya yakin hakim masih punya hati nurani,” harapnya.

Ditempat yang sama, Nina Triana kakak kandung terdakwa Syahrial Aswad mengatakan, “Harapan saya kepada majelis hakim untuk memberikan keadilan terhadap Syahrial Aswad dan Bakas Maulana dengan seadil-adilnya.” Ucap Nina. | PS.

Tulis Komentar Anda