Tersangka mengatakan, dalam keributan iu awalnya hanya melihat dari pintu belakang rumahnya saja. Namun pelaku kalap hingga menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
“Saya menyesal, itu karena saya kelelahan kerja,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7). Penyidik menjerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang ancaman berat dengan ancaman lima tahun penjara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal, istrinya didatangi korban untuk menagih utang,” kata dia. | red
Lihat Juga:
-
Wall Street Ditutup Menguat Didukung Lonjakan Saham-Saham Teknologi
-
Tarif Trump Ancam Ekspor CPO, Emiten Sawit Tertekan
-
Azarine Kolaborasi dengan Jennifer Coppen Luncurkan Glowkiss Sunscreen Lip Balm SPF 35 PA+++
-
Serapan Rumah Subsidi Masih Rendah; Kuota 2025 Masih Banyak, Ukuran Bisa Diperluas
-
Ferrari GTB/4 Competition Antik Ditawarkan dalam Lelang Bea Cukai, Nilai Limit Tembus Rp 1,5 Miliar
Lihat Juga:
- Wall Street Ditutup Menguat Didukung Lonjakan Saham-Saham Teknologi
- Tarif Trump Ancam Ekspor CPO, Emiten Sawit Tertekan
- Azarine Kolaborasi dengan Jennifer Coppen Luncurkan Glowkiss Sunscreen Lip Balm SPF 35 PA+++
- Serapan Rumah Subsidi Masih Rendah; Kuota 2025 Masih Banyak, Ukuran Bisa Diperluas
- Ferrari GTB/4 Competition Antik Ditawarkan dalam Lelang Bea Cukai, Nilai Limit Tembus Rp 1,5 Miliar