Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Bentuk Pelayanan Tenda Reaksi Cepat

Apel persiapan pelaksanaan pelayanan Tenda Reaksi Cepat
Apel persiapan pelaksanaan pelayanan Tenda Reaksi Cepat

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro, Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta, Waka Polres Metro Kompol Deri Agung Wijaya beserta pejabat utama Polres Metro mengambil inovasi tentang bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kemudian Inovasi menghasilkanlah kesimpulan yaitu dengan mendirikan jadwal piket Tenda Reaksi Cepat ( TRC ), dimana dibentuknya TRC bertujuan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat sepeti dimudahkan dalam melaporkan gangguan kamtibmas agar ditindak lanjuti dengan cepat.

Adapun lokasi TRC yang dibangun Polres Metro mencakup 5 ( lima ) lokasi TRC, yakni Wilayah Kecamatan Metro Pusat di Simpang Puskesmas Yosomulyo, Wilayah Metro Barat di Perbatasan Ganjar Agung – Lamteng, Wilayah Metro Timur di SPBU Lama 21 Yosodadi, Wilayah Metro Utara di  29 Banjar Sari dan Wilayah Metro Selatan di Pasar Bantul.

Selanjutnya di lokasi TRC tersebut akan diisi personil anggota gabungan dari beberapa fungsi di Polres Metro dan Polsek dimana setiap satu lokasi terdiri dari 27 personil. Sedang pelaksanaan TRC dimulai hari ini pukul 08.00 Wib sudah menempati lokasi masing-masing, setiap  aplusan dilaksanakan 4 jam sekali.

Sebelum menempati lokasi TRC, seluruh personil yang terlibat Sprin TRC dikumpulkan oleh Waka Polres Metro Kompol Dery Agung Wijaya, di halaman mapolres setempat, kamis (17/11/2016).

Wakapolres Metro Kompol Dery Agung Wijaya
Wakapolres Metro Kompol Dery Agung Wijaya

Dalam arahannya Waka Polres Metro memberikan penekanan agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Tumbuhkan rasa peduli dan memberikan pelayanan yang cepat dan sigap kepada masyarakat. Serta yang paling penting adalah melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan ikhlas,”tegas Kompol Dery Agung.

Arif | L7News

Tulis Komentar Anda