Korupsi ADD, Ratusan Juta, Kejari Tanggamus Tetapkan Tersangka Kakon Banjar Manis Cukuh Balak
TANGGAMUS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui bidang Pidana Khusus (PIDSUS), secara resmi menetapkan kepala Pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak bernama Muflihan (50), sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2018-2019 dengan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah. Rabu,17/03/2021. Hal ini berdasarkan surat perintah penahanan (Tingkat Penyidikan), dengan nomor: PRINT- 09/L.8.19/Fd.2/03/2021, … Baca Selengkapnya