Djohan Buka Survei Simulasi Bimtek Akreditasi Versi 2012 RSUD A Yani
[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Metro | Wakil Walikota Metro Djohan membuka kegiatan Survei Simulasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Versi 2012 di RSUD A.Yani Kota Metro tahun 2016, di Aula RSUD setempat, selasa (27/9/2016).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro Masnuni, Ketua Eksekutif dan Anggota Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Direktur RSUD A. Yani Kota Metro, dan Peserta Survei Simulasi Bimtek.
Dikatakan Direktur RSUD A. Yani Kota Metro, drg. Endang Nuriyati, menjelaskan bahwa RSUD A. Yani Kota Metro ini adalah rumah sakit tipe B Non Pendidikan sebagai rumah sakit rujukan regional Provinsi Lampung dengan SK Gubernur per 1 Januari 2014, dan rumah sakit ini memiliki 233 tempat tidur.
“Kepada para tim surveyor simulasi akreditasi yang diketuai Dr. Nugroho Tjandra Wibisono, kami mohon bimbingan, arahan dan petunjuk sehingga kami dalam menempuh ujian akreditasi dapat lulus paripurna, dan mudah-mudahan kita bisa menjadi rumah sakit yang pertama bagi pemerintah yang terakreditasi,” ujar Endang Nuriyati.
Sementara dalam sambutannya Wakil Walikota Metro Djohan, mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai bentuk usaha dan kerja sama dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik, yang berorientasi pada layanan yang Cepat, Tepat dan Prima kepada masyarakat Kota Metro.

“Saya berpesan dan minta kepada seluruh peserta Survey Simulasi Akreditasi Bimtek, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, proaktif dalam setiap kesempatan, dan saya berharap bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sebuah sertifikat akreditasi tanpa didukungnya dengan perubahan yang nyata,” ucap Djohan.
Ditambahkannya, Pemkot Metro berharap RSUD A.Yani dapat terakreditasi, karena Kota Metro menjadi yang pertama untuk dinilai akreditasi di Wilayah Lampung. Akan tetapi dalam penilaian nanti jangan ada yang direkayasa karena terkait dengan pelayanan masyarkat.
“Jadi jika memang baik maka nilailah baik, namun jika kurang baik berikanlah masukan-masukan agar kedepan menjadi lebih baik. Terus saya harap aula RSUD A.Yani dapat di anggarkan kedepannya, agar dapat memenuhi kriteria sebagai aula, yang tidak menjadi tempat lalu-lalang yang dapat mengganggu jalannya suatu acara dan yang dapat mengganggu kurangnya intensitas suara,”pungkas Djohan.
Arif | L7News
[su_button]Berita lainnya :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”15″ tax_term=”10″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]