Mahasiswa PTN di Lampung Terciduk Jadi Anggota Komplotan Pencuri Motor, Sudah 7 Kali Beraksi

Bandar Lampung – Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung berinisial HH (20), warga Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap polisi setelah diketahui menjadi bagian dari komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. HH ditangkap bersama tiga rekannya, yakni BE, AD, dan SN, pada Minggu (13/7) dini hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Senin (14/7/2025).

“Benar, salah satu pelaku adalah mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung. Keempat pelaku ini diketahui berasal dari desa yang sama,” ujar Kapolresta.

Sudah 7 Kali Beraksi, Uang Digunakan untuk Foya-Foya

Empat tersangka yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Empat tersangka yang berhasil diamankan. Foto: Lampung Geh

Dalam keterangannya kepada polisi, HH mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di Bandar Lampung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Ia diketahui tinggal di rumah kontrakan selama beraksi bersama kelompoknya.

“Baru tiga bulan ngontrak di sini, tapi udah tujuh kali nyolong motor,” kata HH saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan hasil curian langsung dijual oleh salah satu anggota kelompok, dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.

“Dapat uang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Langsung dibawa motornya, kawan yang jual. Uangnya dipakai buat foya-foya,” lanjutnya.

Tulis Komentar Anda