Tindakan Tegas Saat Penangkapan
Kapolresta menjelaskan bahwa keempat tersangka ditangkap pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB oleh tim patroli yang sedang melaksanakan hunting. Saat akan diamankan, para pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Mereka berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas yang sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Alfret.
Selain keempat tersangka yang telah ditangkap, dua orang lainnya berinisial RS dan VR masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peringatan untuk Mahasiswa dan Generasi Muda
Kasus ini menjadi tamparan keras terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua dan institusi pendidikan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas para mahasiswa, terutama yang tinggal di luar domisili asal.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindak kriminalitas di wilayah hukum Bandar Lampung. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa pun pelakunya,” pungkasnya.