Wabup Mad Hasnurin Pimpin Rakor PAD 2025, Tekankan Peran Camat dan Peratin dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

Dampak Langsung bagi Pekon

Lebih lanjut, Mad Hasnurin mengungkapkan bahwa penerimaan dari opsen pajak tersebut tidak hanya berdampak pada APBD kabupaten, tetapi juga langsung meningkatkan dana bagi hasil pajak untuk pekon.

“Saat ini, Pemkab telah menganggarkan lebih dari Rp3,7 miliar untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada pekon, naik lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp1,8 miliar,” paparnya.

Pembagian dana bagi hasil tersebut, kata Wabup, menggunakan formula 40 persen secara merata dan 60 persen berdasarkan capaian pajak di masing-masing pekon. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kinerja optimal dari setiap kecamatan dan pekon dalam mendukung pendataan, sosialisasi, dan penagihan pajak.

“Saya minta agar camat, lurah, dan peratin ikut aktif dalam proses ini. Alokasikan sebagian dana bagi hasil untuk mendukung kegiatan peningkatan pajak dan retribusi. Potensi daerah masih besar, dan saya percaya peningkatan PAD masih sangat mungkin dilakukan,” tegasnya.

Mad Hasnurin yang kini memasuki periode kedua sebagai Wakil Bupati, juga menekankan bahwa keberhasilan peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kemandirian keuangan daerah dan kesejahteraan pekon di seluruh wilayah Lampung Barat.

Tulis Komentar Anda