Camat Tanjung Raja Hadiri Pembagian BLT DD Tahap Akhir 2024 di Desa Priangan Baru

Tanjung Raja, 5 Desember 2024 – Camat Tanjung Raja, Martutiyana, S.H., M.M., menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap akhir tahun 2024 di Desa Priangan Baru, Kecamatan Tanjung Raja. Acara ini berlangsung dengan tertib di Balai Desa Priangan Baru dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Kepala Desa Priangan Baru, Very Begsu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat desa, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang turut memantau jalannya proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Dalam arahannya, Camat Martutiyana mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam memastikan BLT DD disalurkan dengan baik. “Saya mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan dana ini sebijak mungkin demi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa juga saya minta untuk terus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembagian berlangsung.

Kegiatan pembagian BLT DD ini berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Priangan Baru dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di akhir tahun 2024.

Arahan dari Camat Tanjung Raja, Martutiyana, S.H., M.M:

1. Penggunaan Dana Secara Bijak: Penerima bantuan diminta untuk memanfaatkan dana BLT DD untuk kebutuhan pokok dan prioritas keluarga.

2. Keterbukaan dan Transparansi: Pemerintah Desa Priangan Baru diinstruksikan untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan.

3. Pengawasan Bersama: Semua pihak, termasuk Pendamping Desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, diminta untuk terus mengawasi jalannya penyaluran bantuan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

4. Peningkatan Sinergi: Sinergi antar pemangku kepentingan di desa harus terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelancaran program-program pemerintah.

Dengan arahan tersebut, diharapkan pembagian BLT DD dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Priangan Baru dan menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Rizky)

Tulis Komentar Anda