Gus Miftah Umumkan Mundur Jadi Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah, yang dikenal dengan nama asli Miftah Maulana Habiburrahman, mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diambil setelah hampir dua bulan menjabat, meskipun ia belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Miftah belum menyampaikan laporan LHKPN hingga saat ini. Namun, juru bicara KPK lainnya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status wajib lapor Miftah gugur setelah ia mengundurkan diri, sehingga ia tidak lagi diwajibkan untuk menyerahkan laporan LHKPN.

Pengunduran diri Gus Miftah ini terjadi setelah dirinya menjadi sorotan publik karena dianggap menghina seorang tukang es. Dalam pengumuman yang disampaikan di Ponpes Ora Aji, miliknya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Jumat (6/12), Gus Miftah menyatakan, “Dengan kerendahan hati, ketulusan, dan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah bermuhasabah, berdoa, dan melakukan istikharah.”

Tulis Komentar Anda