Inspektorat Segera Panggil Pengurus BUMDes Pekon Kanoman

Tanggamus | Inspektorat Kabupaten Tanggamus secepatnya akan menindaklanjuti terkait pemberitaan BUMDes Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tentang di duga adanya penggelapan serta ketidaktransparan tentang dana BUMDes Pekon Kanoman. Gustam Apriyansyah selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus angkat bicara. Senin, 31/8/2020.

“Secepatnya akan kita panggil Ketua BUMDes serta pihak yang terkait perihal pemberitaan di duganya ketidakada transparansian pengelolaan dana BUMDes Pekon Kanoman Kecamatan Semaka,” ujar Gustam diruang kerjanya.

Terkait: Diduga Pj. Kepala Pekon Kanoman Hisap Insentif Aparatur Pekonnya

Gustam juga menegaskan, kalau didalam pengelolaan dana BUMDes harus ada ketransparasian dalam bentuk apapun terhadap masyarakat. Karena tujuan di bentuknya BUMDes untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pekon tersebut dan bukan untuk dinikmati serta memperkaya diri sendiri.

Sebelumnya menurut keterangan narasumber yang ditemui awak media, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka tidak transparan dalam mengelola dana anggaran tahun 2018 senilai 150 juta rupiah oleh Ketua BUMDes, serta saling lempar kesalahan antara Sekretaris Desa dan Ketua BUMDes Pekon Kanoman dalam usaha penggemukan sapi. | Khoiri/Zul

Tulis Komentar Anda