Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

bb-senpi-rakitan-dan-sajam

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Tim Patroli Sabhara Polresta Metro bersama masyarakat berhasil membekuk ANDI AFRIZAL (20), warga  Sukosari, Kecamatan Batang hari Nuban Lampung Timur, Minggu sore tadi (27-11-2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemuda yang bekerja sebagai pegawai koperasi, dibekuk polisi di jalan komodo kelurahan Purwoasri kecamatan Metro Utara ( sebelum jembatan dam raman) , lantaran membawa Sejata Api rakitan jenis Repolper beserta 5 butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.

Seperti yang di release Kasubaghumas Polres Metro AKP Katmidi mewakili Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta , menyatakan, tertangkapnya pemuda tersebut saat anggota patroli sabhara melaksanakan patroli di TKP, melihat 2 (dua) orang berboncengan mengendarai sepeda motor matic, karena dicurigai, anggota menghentikan sepeda motornya,  tetapi kedua orang tersebut justru kabur dengan meninggalkan motor yang mereka bawa. Tidak hanya meninggalkan motor, salah seorang pemuda tersebut membuang senpi dan pisau garpu sambil berlari menuju kearah kali DAM Raman dan meloncat ke dalam air.

Karena terkepung, anggota patroli sabhara akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pemuda tersebut serta mengamankan barang bukti, sementara satu orang pelaku masih kabur dan masih dalam pencarian di lokasi kejadian.

Dari Barang bukti yg berhasil disita yakni: 1 (satu) unit spd motor honda beat pop warna hitam tanpa plat/no pol, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, 1 (satu) bilah pisau garpu gagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna coklat dan 5 (lima)  butir amunisi revolver.

Kini Pemuda warga Lampung Timur ini masih diamankan Di Mapolres Metro guna Diperiksa untuk dimintai keterangan dan terancam terjerat undang undang Darurat tentang Kepemilikan senjata Api dan senjata tajam Illegal.

Arif | L7news

Tulis Komentar Anda