Diduga Ijin Tidak Lengkap, Pihak PT. SBI Menyanggah Tudingan

LAMPUNG7NEWS

Tulang Bawang Barat | Terkait perihal perizinan PT. Sumber Beton Indonesia (SBI) yang diduga tidak lengkap, Pihak dari PT. SBI melalui bendahara Joko Hardianto yang mewakili dirut dan komisaris PT. SBI menyanggah tudingan tersebut. Dan diketahui bahwa PT. SBI beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat sejak bulan 7 tahun 2019 lalu.

Joko Hardianto bendahara yang mewakili komisaris PT. SBI, Andre menyatakan, “PT. SBI tlah memiliki izin yang lengkap, meskipun disini saya hanya bagian keuangan (Bendahara) tapi saya dapat memastikan bahwa PT. SBI ada izin lengkap dan tertempel ke kantor.” Tegasnya. senin (23/03/2020).

“Soalnya Pak Rudi yang sebagai pemilik CV. Famili Sampoerna pernah mengatakan kepada kami bahwa Izinnya untuk PT. SBI itu ada dan lengkap di karena kami (PT.SBI) ber patner dengan Cv.Famili sampoerna, akan tetapi saya tidak bisa memastikan bahwa izin itu ada untuk karena dari pihak cv.family sampoerna itu hanya sebatas omongan tidak di tunjukkan secara langsung akan tetapi kalau untuk PT.SBI saya pastikan untuk izin nya ada dan lengkap. Jelasnya

Lanjut, Kalaupun pemkab Tubaba nantinya ingin menuntut atas perihal PT.SBI tidak ada Izin nya yang akan bertanggung jawab ya Pak Andre sebagai direktur dan pak David sebagai komisaris PT.SBI, namun disini Saya menyatakan Izin PT.SBI itu benar-benar ada, dan jika ada yang bilang PT.SBI tidak ada Izin kami menyatakan itu tidak benar.

Di tempat berbeda Paisol ketua komisi III saat di konfirmasi melalui via handphone(HP) mengatakan “apabila dari pihak PT.SBI ingin membuat klarifikasi dan memperjelas perihal perizinan nya itu maka pihak PT.SBI harus mengirim surat ke kantor DPRD dan menunjukan bukti perizinan dari dinas perizinan (satu pintu) dlu. Sebab yang menyatakan PT.SBI itu tidak memiliki izin adalah dinas perizinan (satu pintu).

“Adapun beatching plong yang kita tutup adalah di kawasan BRD. Dan dari pihak PT.SBI menyatakan bahwa mereka memiliki izin yang lengkap. Namun pada kenyataan nya, yang kita temukan (DPRD) mereka tidak memiliki izin. Dan sekarang ini apabila mereka ingin menjelaskan bahwa mereka memiliki izin yang lengkap, maka silahkan mereka berkoodinasi dan menunjukkan kepada dinas perizinan (satu pintu).” Pungkasnya. | pendra.

Tulis Komentar Anda