Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Metro atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dan Jawaban terhadap Penyampaian Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis (15/9/2016).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, dihadiri Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Anggota DPRD Kota Metro, Unsur Fokorpimda Kota Metro, Sekretaris Daerah Ishak, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Metro dan Kepala Satker, serta para undangan di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Dalam penyampaiannya, Walikota Metro memberikan jawaban atas penjelasan dan tanggapan terhadap, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, yang berkaitan mengenai pembangunan infrastruktur dan pengalokasian anggaran, Pemerintah Kota Metro yang akan mengutamakan prinsip prioritas dan aspek organisasi antar pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut disampaikannya, berkaitan dengan adanya penurunan sumber PAD dari sector retribusi, disebabkan adanya pembanguan pasar terpadu sehingga beberapa objek retribusi tidak dapat dilakukan penarikan. Sehingga pemkot akan mengoptimalkan objek retribusi lain guna menyeimbangkan penurunan PAD.
“Terkait dengan penutupan di jalan Kerinci guna perluasan lahan parkir pada RSUD A Yani, kami akan membuat jalan alternatif disekitar daerah perumahan dokter, yang nantinya akan di perlebar,”ucap Pairin.
Kemudian Walikota Metro juga menjawab pandangan umum atas Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, yang berdasarkan acuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, organisasi perangkat daerah nantinya akan ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan nilai variabel umum dan variabel teknis.
“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro, terkait struktur yang harus kaya fungsi,”pungkas Pairin.
Arif | L7News