Pengerjaan Peningkatan Jalan di 2 Kecamatan Patut Dicurigai

[espro-slider id=19814]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

TELUK PANDAN | Pengerjaan pengaspalan jalan disalah satu desa di wilayah Kecamatan Teluk Pandan patut dicurigai, pasalnya pengerjaan pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 tersebut dikerjakan pada malam hari pada Kamis (17/06) malam lalu.

Pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan CV. Purna Karya Abadi pada malam hari tersebut sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1437 H.

Salah seorang warga setempat mengatakan, pengerjaan pengaspalan jalan tersebut sangat mengganggu aktifitas warga setempat. Hal ini di sebabkan, karena pihak pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan ini meletakkan material batu di tengah jalan hingga hampir menutupi badan jalan. Serta mobil dump truk yang membawa material untuk pembangunan jalan berhenti ditengah jalan sehingga menutupi akses pengguna jalan yang melintas di wilayah setempat.

“Kami susah untuk melintas melewati jalan tersebut, karena tumpukan material dan parkir mobil pengangkut material berada di tengah jalan. Dan kenapa pengerjaan pengaspalan jalan ini dilakukan malam hingga dini hari,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Suprapto saat di hubungi melalui telepon seluler juga mempertanyakan mengenai pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan pada malam hari tersebut.

“Ada apa kok di kerjakan di malam hari, kalo pekerjaan yang di lakukan pada malam hari sudah pasti mutu dan kualitasnya kurang baik. Sedangkan pengerjaan ini kan ‘gak di buru dengan waktu, kan aneh kok ngaspal jalan malam hari, hal ini patut dipertanyakan,” ujar politisi dari partai PDI-P asal Dapil IV ini.

Ditambahkannya, terlebih lagi saat ini masyarakat khususnya umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Dan, sudah pasti dapat mengganggu jam istirahat warga sekitar.

“Patut kita pertanyakan, ada apa kok dikerjakan malam hari. Selain itu, pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan ini juga tidak ini menghargai masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.

Hal senada disampaikan A. Gunawan yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, menurutnya pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan pada malam hari tersebut patut dicurigai. Pasalnya, tidak biasanya pengerjaan pengaspalan jalan dilakukan pada malam hari.

“Kami akan coba konfirmasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas PU Pesawaran sebagai penanggung jawab kegiatan ini,” pungkasnya.

Dari data yang di himpun, pengerjaan pengaspalan jalan ini merupakan kegiatan peningkatan jalan (DAK Reguler Sarana dan Prasarana Penunjang dan Pendamping). Di papan nama atau plang proyek yang di buat dari beaner yang terkesan asal-asalan dengan logo bertuliskan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran ini tertulis nomor kontrak : PDK/KTR-B.26/PU-PSW/2016 tertanggal 26 April 2016 dengan bersumber dari dana DAK Tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp. 2.185.000.000.

Selain pengerjaan pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Teluk Pandan tersebut, terdapat pula pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan hotmix di wilayah Kecamatan Padang Cermin yang diduga menyalahi spesifikasi. Pasalnya, material berupa batu yang dipasang untuk onderlaagh jalan berupa batu bulat dan pemasangannya dalam posisi tidur.

Menanggapi hal ini, Johnny Corne, anggota DPRD Pesawaran dari Dapil IV Padang Cermin mencurigai pengerjaan peningkatan jalan tersebut telah menyalahi aturan. Untuk itu, ia meminta kepada pihak rekanan maupun Dinas PU Kabupaten Pesawaran untuk dapat melakukan mengevaluasi serta perbaikan jika pengerjaan peningkatan jalan tersebut menyalahi spesifikasi yang telah ditentukan.

“Terhadap semua pekerjaan yang telah menyalahi spesifikasi teknis, agar segera dibenahi oleh pihak yang bersangkutan. Jika tidak kami akan meminta audit dan investigasi dari BPK, atau kami akan menyerahkan permasalahan ini kepada penegak hukum untuk dapat di proses karena di duga ada indikasi korupsi,” tegasnya.

| Hendri L7news.

Baca Berita Lainnya:

Pilkada serentak tetap jalan walau ada calon tunggal

LAMPUNG7COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon pilkada serentak pada Senin (3/8) pukul 16.00 Wib. Perpanjangan waktu itu lantaran 13 daerah hanya memiliki satu…

0 comments

How to Hand Off a Website to a Client (In 6 Steps)

When you run a web design agency, your success depends on client satisfaction. In this post, we’ll start by talking about why this process is so important. Then, we’ll show…

0 comments

MASARAKAT RISIH DENGAN PUNGUTAN LIAR UNIT RESKRIM POLSEK PADANG CERMIN AMANKAN PELAKU PUNGLI

  banyuwulu.com –  Polres Pesawaran Polda Lampung –Sabtu 18 maret 2023 Satu orang pelaku Pungutan liar berinisial H di amankan oleh Satuan Unit Reserse Polsek Padang cermin, H melakukan aksinya…

0 comments
Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasikan Penertiban Hiburan

Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasikan Penertiban Hiburan

Pesawaran – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran menandatangani deklarasi penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (27/03/24). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan…

0 comments

Jumat Berbagi: Wujud Kepedulian Polsek Seputih Banyak Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali melakukan kegiatan sosial yang bertajuk “Jumat Berbagi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu. Jumat (11/10/24) siang. Dalam…

0 comments
IMG 20221128 WA0040

Apel Jam Pimpinan, Waka Jelaskan Perkap No 1 Tahun 2009 Sampai Tes Urine Dadakan

LAMPUNG7COM | Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry memberikan beberapa arahan kepada personel Polres Way Kanan Polda Lampung dalam kegiatan apel pagi bertempat di lapangan Mako Polres Way Kanan. Senin…

0 comments

Tulis Komentar Anda