Peristiwa ini menguji makna nasionalisme kita. Negara yang berdaulat bukan hanya pandai berpidato soal kemerdekaan, tetapi mampu memastikan setiap warga negara yang terancam di negeri asing dapat pulang dengan selamat.
Jika pemerintah hanya berhenti pada kecaman, maka yang dipertaruhkan bukan cuma nasib sembilan WNI, tetapi juga wibawa Indonesia di mata dunia.
Saat ini, rakyat tidak membutuhkan kata-kata belasungkawa atau pernyataan prihatin. Rakyat menunggu tindakan.
Negara harus hadir, bergerak cepat, dan memastikan seluruh WNI yang ditahan Israel kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.
Karena kedaulatan sejati diukur bukan dari seberapa lantang mengecam, tetapi seberapa nyata melindungi rakyatnya.
Bandar Lampung, 20 Mei 2026
