Saling Tuding Soal Utang Rp1,8 T, Laskar Lampung Desak KPK Bongkar Dalangnya

Lampung — Polemik utang sebesar Rp1,8 triliun yang membelit keuangan Pemerintah Provinsi Lampung terus menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Menurut Panji, langkah audit hukum dan keuangan dari lembaga independen mutlak diperlukan demi mencegah saling tuding antar pejabat tanpa solusi yang jelas.

“KPK harus segera turun untuk mengaudit utang Rp1,8 triliun ini. Uangnya ke mana saja? Harus dibuka transparan! Biar masyarakat tahu, dan tidak ada lagi pihak saling lempar tanggung jawab,” tegas Panji kepada awak media, Jumat (4/7/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa jika dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus segera dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada yang bermain, siapa pun itu, harus ditangkap! Karena ini uang rakyat Lampung, bukan warisan nenek moyang pejabat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Saling Tuding dan Drama Defisit

Desakan dari LLI ini muncul di tengah panasnya saling tuding antara mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur, Samsudin, terkait asal muasal defisit anggaran tersebut.

Samsudin, yang menjabat Pj Gubernur dari 19 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, merasa dijadikan kambing hitam oleh Arinal. Menurutnya, utang yang muncul merupakan warisan dari masa pemerintahan sebelumnya.

“Kalau paham mekanisme anggaran, pasti tahu bahwa perencanaan dilakukan sebelum tahun berjalan. Saat saya masuk, semuanya sudah disusun oleh pemerintahan sebelumnya,” jelas Samsudin, yang kini menjabat Staf Ahli Kemenko Perekonomian.

Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam proyeksi pendapatan, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), turut memperparah kondisi keuangan daerah.

Namun, Arinal Djunaidi membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak meninggalkan beban utang kepada penggantinya.

“Saya tidak pernah meninggalkan defisit Rp1,8 triliun. Bahkan saat debat calon gubernur, saya sampaikan bahwa saya meninggalkan surplus sekitar Rp119 miliar,” ujar Arinal, Kamis malam (3/7/2025).

Ia juga menilai Samsudin tidak menjalankan tugas dengan optimal selama menjabat.

“Pj itu kerjanya cuma meresmikan ini-itu, tidak fokus pada inti tugas. Defisit itu tanggung jawab dia,” sambungnya. Arinal juga menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada Sekda Marindo, yang kala itu menjabat Kepala BPKAD.

Utang dan Aset Pemprov Lampung

Polemik ini mencuat usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (30/6/2025). Dalam forum itu, terungkap bahwa Pemprov Lampung memiliki utang sebesar Rp1.821.266.150.297,43 per 31 Desember 2024.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam paparannya menyebut total aset Pemprov Lampung mencapai Rp13,2 triliun, dengan ekuitas Rp11,3 triliun. Namun terdapat selisih pendapatan sekitar Rp1,17 triliun pada 2024 yang memperburuk kondisi keuangan.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan dalam menata kembali arus kas dan pengelolaan fiskal daerah.

Tuntutan Audit Terbuka

Panji Nugraha menekankan bahwa rakyat Lampung tidak boleh terus menjadi korban konflik kepentingan antar elite politik. Ia meminta Presiden, DPR RI, dan KPK untuk mengambil langkah konkret menyelamatkan keuangan daerah.

“Rakyat punya hak tahu ke mana uang itu mengalir. Audit hukum dan audit keuangan harus dilakukan secara terbuka. Jangan jadikan rakyat penonton dari drama politik elite,” tutupnya.

Tulis Komentar Anda