Pesawaran, Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Pesawaran, Arman, menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi unjuk rasa yang digagas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA P3ER, Sabturizal, terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.
Desakan ini muncul setelah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan di daerah tersebut.
Temuan BPK RI yang Disorot
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, sejumlah penyimpangan yang ditemukan antara lain:
-
Kelebihan Pembayaran Belanja Jasa Konversi Sistem Informasi
Ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp53.988.307,00 atas proyek konversi sistem informasi. Hal ini disinyalir akibat lemahnya pengawasan teknis dan administratif. -
Pengelolaan Dana BOSP Tidak Sesuai Ketentuan
-
Penyimpangan peruntukan dana sebesar Rp22.123.000,00.
-
Kelebihan pembayaran mencapai Rp111.597.000,00, terdiri dari:
-
Belanja tanpa bukti pertanggungjawaban (Rp2.915.000,00).
-
Belanja tidak sesuai realisasi (Rp108.682.000,00).
-
-
Penerimaan pajak tertunda sebesar Rp217.321.601,00 di 122 sekolah akibat kelalaian bendahara.
-
-
Kekurangan Volume Rehabilitasi Gedung Pendidikan
Lima proyek rehabilitasi gedung ditemukan kurang volume senilai Rp6.467.996,36, yang mengindikasikan potensi mark-up atau pelaksanaan proyek tidak sesuai kontrak.
Desakan dan Rencana Aksi
Ketua LSM GARDA P3ER, Sabturizal, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut mencerminkan kegagalan Kadis Pendidikan dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan terhadap pengelolaan dana pendidikan, khususnya Dana BOSP.
“Kami meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan dan mempertimbangkan pencopotannya. Temuan ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi mencoreng tata kelola pendidikan yang semestinya transparan dan akuntabel,” tegas Sabturizal.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti lengkap dan akan segera melaporkan dugaan ini ke Polres Pesawaran dan Kejaksaan Negeri. Jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab Pesawaran, aksi unjuk rasa damai “Jilid 1” akan digelar dalam waktu dekat di depan Kantor Bupati.
Dukungan Wartawan dan Tindak Lanjut
Ketua DPC PWDPI Arman menyatakan dukungannya atas aksi tersebut dan menilai bahwa pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi transparansi penggunaan anggaran publik, khususnya di bidang pendidikan.
Sebagai langkah lanjutan:
-
LSM GARDA P3ER akan mengirim laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPKP untuk proses eskalasi pemeriksaan.
-
Aksi damai direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2025, dengan agenda utama mendesak reformasi sistem pengawasan anggaran pendidikan.
Respons Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Pesawaran maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait desakan dan temuan BPK tersebut.
[Hendra]