Safari Ramadan di Metro, Gubernur Lampung diwakili Plh. Sekdaprov Bantu Petani, Anak Yatim Hingga Masjid
LAMPUNG7COM – Metro | Gubernur Lampung, diwakilkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung M. Firsada, hadir di Kota Metro dalam rangka melakukan Safari Ramadan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung di Masjid Nur Hidayah, Kelurahan Margorejo, Metro Selatan, Kamis (13/03/2025).
Kedatangan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan masyarakat Kota Metro sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan Daerah yang ada di Provinsi Lampung.
Pada kesempatan ini Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Firsada membacakan sambutan Gubernur Lampung untuk mengajak serta dukungan masyarakat untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan infrastruktur Provinsi Lampung khususnya Kota Metro supaya dapat mewujudkan visi misi Provinsi Lampung.
“Saya mengajak Pemerintah Kota Metro beserta seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari proses pembangunan ini. Saya mohon doa dan dukungan agar berbagai program-program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan lancar demi mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ujar Firsada..
Dengan menetapkan asta cita pembangunan, yaitu mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif serta memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
“Juga meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, berkelanjutan, maka sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi kekuatan dasar dalam membawa kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung,” tambah Firsada .
Di kesempatan yang sama Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim rombongan safari ramadan pemerintah Provinsi Lampung ke Kota Metro.
Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kunjungan tim safari ramadan Pemerintah Provinsi Lampung ke Kota Metro melalui moment ini kita tentu kami berharap agar sinergitas yang sudah terjalin dapat semakin ditingkatkan demi tercapainya Lampung yang maju dan sejahtera,” ungkap Bambang.
Lebih lanjut dirinya mengatakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mewudujkan visi dan misi Provinsi Lampung yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju indonesia Emas” dirinya akan meningkatkan infrastruktur pembangunan salah satunya pembangunan jembatan Way Sekampung Kibang yang menghubungakan Lampung Timur dan Kota Metro guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Tadi siang saya telah melakukan groundbreaking pembangunan Duplikasi Jembatan Way Sekampung Kibang yang terletak pada perbatasan Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Timur. Kami akan terus memperbaiki sarana dan prasarana insfrastruktur yang ada di Kota Metro guna mendukung apa yang menajadi Visi misi Pemprov Lampung,” kata Bambang.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan infrastruktur ini, dapat segera memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat di Metro dan sekitarnya,” tambahnya.
Dalam kunjungannya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan santunan sebanyak 10 anak yatim serta bantuan pupuk cair kepada 20 Gapoktan, 3 Dryer dan juga 3 Dryer Mocaf serta bantuan uang sebanyak Rp. 30.000.000 yang ditujukan untuk Masjid Nur Hidayah.|(red).
Jelang Pelantikan, APDESI Lampung Selatan Akan Gelar Rapat Pemantapan Organisasi
Lampung Selatan – Pengurus DPC APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar rapat silaturahmi dan koordinasi untuk memantapkan struktur organisasi menjelang pelantikan pengurus.
Rapat pemantapan ini rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Maret 2025, siang, di Rumah Makan Raja Liwet Kalianda.
Rapat koordinasi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Terpilih DPC APDESI Lampung Selatan, Muhammad Yani, yang didampingi beberapa Wakil Ketua. Selain itu, seluruh calon pengurus yang telah berkomitmen untuk memajukan organisasi ini juga diundang untuk hadir.
“Alhamdulillah, kami sudah selesai menyusun komposisi kepengurusan dan sepakat untuk menggelar Rapat Silaturahmi dan Koordinasi Pengurus menjelang pelantikan DPC APDESI Lampung Selatan periode 2025-2030,” ujar Muhammad Yani.
Rapat ini juga akan diisi dengan buka puasa bersama seluruh jajaran pengurus.
“Rapat pemantapan ini sangat penting untuk mempersiapkan pelantikan Pengurus DPC APDESI Lampung Selatan,” ungkap Muhammad Yani, yang juga Kepala Desa Way Huwi.
Muhammad Yani menegaskan, mengingat pentingnya rapat ini, diharapkan seluruh pengurus yang telah dipilih dan berkomitmen untuk memajukan organisasi APDESI Lampung Selatan dapat hadir.
“Pada rapat pemantapan nanti, kami akan menetapkan jadwal pelantikan dan langsung mengeksekusi program kegiatan,” pungkasnya.
Polda Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil bersama Awak Media
Lampung – Polda Lampung, melalui Bidang Humas, menggelar acara buka puasa bersama dengan awak media Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 17.00 WIB. Acara ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres Indonesia melalui sarana video konferensi yang dihadiri oleh Wakapolri.
Kegiatan buka puasa bersama di Polda Lampung dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Tahti, Direktur Samapta, Ka Spn, dan Kabid Humas Polda Lampung. Sementara itu, dari pihak media hadir Kepala RRI Provinsi Lampung, Iwan Effendi Lathan, Pemred Provinsi Lampung, serta awak media dari berbagai instansi di provinsi tersebut.
Sebelum acara buka puasa dimulai, Polda Lampung juga mengadakan kegiatan berbagi takjil di Tugu Adhipura, dengan membagikan 150 paket takjil kepada pengendara dan pejalan kaki. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung tertib dan lancar di ballroom Hotel Emersia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Lampung, untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan media dan masyarakat.
“Kegiatan buka puasa bersama dan berbagi takjil ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres, sebagai bukti komitmen Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Yuni.
Bersama Forkopimda Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Ikuti Rapat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran 1446 H / 2025 M
Lampung– Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah S.E., M.M., bersama unsur Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti rapat kesiapan operasional angkutan Lebaran 1446 H / 2025 M. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menhub RI Dudy Purwagandhi, Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kabinda Lampung, Kajati Lampung, Danbrigif 4 Mar/BS, Dirjen Perhubungan Laut, Sekda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kasiintel Kasrem 043/Gatam, Danlanal Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Bupati Lamsel, Deputy Divre IV Tanjung Karang, Wakili Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa perbaikan jalan di bulan Ramadhan sudah hampir selesai. Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini jalan Kabupaten atau Kota di Provinsi Lampung baru mencapai 50 persen perbaikan. “Kami berusaha meminimalkan kecelakaan di jalan raya dan akan mendirikan posko alat berat serta posko pendukung,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk mendukung operasi Ketupat 2025, Polri dan TNI akan menyiapkan poswan angkutan Lebaran 2025. Ketersediaan bahan pangan, sembako, pasokan BBM, listrik, dan jaringan komunikasi juga telah dipersiapkan. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama jajaran terkait akan mendirikan sebanyak 86 posko dari berbagai instansi seperti KSOP, BPBD, BPJS, Basarnas, BMKG, dan Jasa Marga. Pemerintah Provinsi Lampung juga bekerja sama dengan Bank Lampung dan PT. Bukit Asam untuk melaksanakan moda gratis Kereta Api rute Stasiun Tanjung Karang-Kertapati dan dua rangkaian kereta api rute Tanjung Karang-Baturaja.
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah S.E., M.M., dalam pernyataannya menegaskan kesiapan TNI dalam menghadapi arus mudik dan arus balik pada perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M. “Kami siap membantu kelancaran, kenyamanan, dan keamanan angkutan Lebaran tahun 2025,” tegasnya.
Setelah rapat selesai, sekitar pukul 14.00 WIB, Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian beserta Menhub RI Dudy Purwagandhi, Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Kabinda Lampung, dan unsur Forkopimda Provinsi Lampung melakukan peninjauan ke Terminal Rajabasa dan Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan kesiapan menghadapi Angkutan Lebaran 1446 H / 2025 M. (Susan)
Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Peran Dwi Pujo Prayitno dalam Sengketa Lahan Bendungan Marga Tiga
LAMPUNG7COM – Metro | Bayu Teguh Pranoto akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media terhadap Dwi Pujo Prayitno yang disebut melakukan pungli terhadap ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.
Bayu Teguh Pranoto menegaskan, Dwi Pujo Prayitno adalah konsultan hukum di Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners miliknya.
Hal tersebut disampaikannya saat Konfrensi Pers yang digelar Resto and Meeting Room Pawon Mas, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabo (12/3/2025),
Bayu Teguh Pranoto meluruskan pemberitaan sejumlah media siber terkait Dwi Pujo Prayitno dengan memaparkan semua bukti sah yang dikeluarkan kantor hukumnya dimana menugaskan Dwi Pujo Prayitno sebagai Konsultan Hukum.
“Saudara Dwi Pujo Prayitno bukan kuasa hukum warga, melainkan konsultan hukum yang kami tugaskan. Demikian pula dengan rekening penampungan sukses fee atas namanya, itu perintah resmi kantor kami karena warga lebih memercayainya,” ujar Bayu Teguh Pranoto dalam klarifikasinya.
Kepercayaan warga bukan tanpa alasan, dimana pada 1998 Dwi Pujo Prayitno telah membantu warga agar tanah yang dikuasai dan dikelola sebagai tanah pertanian dapat dikeluarkan atau lepaskan dari area hutan produksi Register 37 Way Kibang dan membantu untuk pembentukan Desa Mekar Mulya yang dahulu merupakan Dusun Brebes.
Saat itu, Dwi Pujo Prayitno salah satu yang ditunjuk oleh Universitas Lampung untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
”Apa yang diperjuangkan Dwi Pujo Prayitno dan rekan-rekannya membuahkan hasil sesuai dengan permintaan masyarakat. Dasar itu yang menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap beliau,”ujar Bayu Teguh.
Pada Januari 2024, sambungnya, perwakilan warga dan tokoh masyarakat berikut Kepala Desa Mekar Mulyo Mista Atmaja, Kepala Desa Trisinar Kamirah dan Kepala desa Trimulyo terpilih Sugiyatman menemui Dwi Pujo Prayitno untuk meminta bantuan hukum terkait ganti rugi lahan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Tujuan mereka datang meminta bantuan untuk mendampingi agar lahan pertanian mereka bisa dibayarkan ganti rugi seperti lahan pertanian yang berada di luar Register.
Karena menurut keterangan Kepala Desa Mekar Mulyo Mista Atmaja dan Kepala desa Trisinar Kamirah hasil keputusan rapat di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung terhadap tanah pertanian masyarakat yang berada di dalam Kawasan Registrasi 37 Way Kibang tidak mendapatkan dan/atau memperoleh ganti rugi, yang mendapat ganti rugi hanya terhadap tanam tumbuhnya saja.
Ia menerangkan, sebelum Dwi Pujo Prayitno memberikan keputusan untuk membantu melalui Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners, Dwi Pujo Prayitno meminta kepada tokoh dan Kepala Desa untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan Kantor Hukum Hi. Kemari, apakah bersedia atau tidak untuk bergabung dengan Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners, dimana sejak 2021, warga telah menunjuk Advokat Kemari dan rekan sebagai kuasa hukum mereka.
”Namun, hingga awal 2024, tidak ada perkembangan signifikan dalam proses penyelesaian ganti rugi, sehingga warga beralih ke Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners. Ini alasan kenapa warga meminta bantuan kepada Pak Dwi Pujo yang akhirnya bekerjasama dengan kantor hukum kami,” urai Bayu Teguh.
Pada Tanggal 23 Januari 2024 Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partner dihubungi Sukalam untuk bisa hadir dalam pertemuan pada 24 Januari 2024 di Balai Desa Mekar Mulyo karena Kepala Desa sudah mengundang Camat, Kapolsek, Danramil, dan warga masyarakat yang terdampak bendungan untuk musyawarah di Balai Desa Mekar Mulyo.
“Pada 24 Januari 2024, Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners, bersama Dwi Pujo Prayitno, mengadakan musyawarah dengan warga di Balai Desa Mekarmulya. Pertemuan tersebut dihadiri Babinsa, Babinkamtibnas, Intel Polsek, Intel Polres, serta Kepala Desa Mekarmulya dan Tri Sinar,” ulas Bayu Teguh.
Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa masyarakat bersepakat meminta bantuan kepada Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners.
Ia pun mengusulkan untuk Kantor Hukum Hi Kemari mau bergabung bersama Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto.
”Dalam kesempatan itu, Kemari, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum 60 warga, menyatakan kesediaannya untuk membantu di bawah koordinasi Bayu Teguh Pranoto and Partners,” kata Bayu Teguh.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan tersebut, selanjutnya dibuat Surat Kuasa Khusus No.7.1/BTP-SK/II/2024 sampai dengan Surat Kuasa Khusus No.7.9/BTP-SK/II/2024 tertanggal 7 Februari 2024 sebagai penerima kuasa adalah Bayu Teguh Pranoto, S.H.,M.H., Eko Yulianto, S.H.,M.H., Abu Dzar Al Ghifari, S.H., Deni Saputra, S.H., Hi. Kemari, S.H., M.H., dan Dwi Pujo Prayitno, S.H., M.H selaku Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners.
Sejak saat itu, kantor hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners resmi menangani perkara tersebut.
“Setelah dibuat dan ditandatanganinya Surat Kuasa itu Bayu Teguh Pranoto, Hi. Kemari dan Dwi Pujo Prayitno berkoordinasi bertemu dengan Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Timur untuk menanyakan mengapa tanah masyarakat yang berada didalam Register 37 Way Kibang tidak mendapatkan ganti rugi, Kepala ATR/BPN Lampung Timur menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua instansi yang terkait di dalam panitia pengadaan tanah menyetujui untuk dibayarkan ganti rugi tetapi yang tidak berkenan untuk dibayarkan ganti rugi adalah Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX (BPKHTL) Bandar Lampung,” beber Bayu Teguh.
Dalam pertemuan tersebut Kepala ATR/BPN Lampung Timur menyarankan untuk menemui dan mempertanyakan kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX (BPKHTL) Bandar Lampung, mengapa tidak menyetujui area didalam Register 37 Way Kibang dibayar ganti rugi.
Dimana setelah mendapatkan informasi tersebut, Kantor Hukum Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners mengeluarkan surat tugas untuk berangkat ke Jakarta mengajukan usulan pelepasan sebagian wilayah kawasan hutan produksi Register 37 Way Kibang, Desa Mekarmulya, Sekampung, dan Desa Tri Sinar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”Pada Juni 2024, KLHK mengeluarkan tanggapan yang menyetujui pelepasan lahan serta meminta Kementerian PUPR menyelesaikan hak-hak pihak terdampak,” jelas Bayu Teguh.
Pada September 2024, Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners menerbitkan surat kuasa kepada Dwi Pujo Prayitno dan Kemari untuk menerima sukses fee sebesar 15 persen.
Namun, Kemari menolak menandatangani surat tersebut dengan alasan dirinya telah dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung Timur.
”Akhirnya kami menugaskan Dwi Pujo Prayitno untuk mengurus penerimaan sukses fee. Penunjukan ini didasarkan pada kepercayaan warga kepada beliau,” beber Bayu Teguh.
Setelah pencairan tahap pertama, Kemari menerima bagian sebesar Rp 450 juta. Pada 16 Oktober 2024, atas perintah Kantor Hukum Bayu Teguh Pranoto and Partners, Dwi Pujo Prayitno mentransfer Rp 200 juta ke rekening yang ditunjuk Kemari, yaitu rekening Wiwit Fauzan selaku bendahara pada kantor hukum Kemari. Sisanya, Rp250 juta, disiapkan untuk diserahkan secara tunai di kediaman Bayu Teguh Pranoto.
”Alasan penyerahan tunai ini berkaitan dengan temuan kami di lapangan. Temuan kami, Kemari secara sepihak membuat Surat Kuasa Substitusi kepada Wiwit Fauzan dan rekan, yang kemudian digunakan untuk menarik sukses fee dari pencairan tahap kedua dan ketiga pada 12, 13, dan 27 Desember 2024,” jelas Bayu Teguh.
Permasalahan utama dalam substitusi ini adalah pengalihan kuasa tanpa izin, yang berujung pada pencairan sukses fee oleh pihak yang tidak berwenang menurut Bayu Teguh Pranoto and Partners.
“Hal ini menimbulkan ketidakjelasan dalam distribusi dana dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Bayu Teguh Pranoto menegaskan, penunjukan Dwi Pujo Prayitno untuk menerima sukses fee telah sesuai prosedur, dan rekening yang digunakan adalah atas instruksi resmi kantor hukum.
Ia juga menyoroti tindakan Kemari yang menerbitkan surat kuasa tanpa izin, yang berujung pada pencairan dana di luar sepengetahuan Bayu Teguh Pranoto and Partners.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Dwi Pujo Prayitno bukan kuasa hukum warga, dan semua langkah yang diambilnya dalam perkara ini adalah atas arahan resmi kantor kami,” kata Bayu.
Bayu kembali menegaskan, bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum dalam menangani sengketa lahan Bendungan Marga Tiga.
Pihaknya juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan menyudutkan firma hukumnya.
“Kami bekerja berdasarkan mandat yang jelas dan selalu mengutamakan transparansi. Jika ada pihak yang merasa keberatan, kami siap menjelaskan sesuai fakta hukum yang ada,” tutup Bayu Teguh. | (Red).
Komunitas Agama Dan Masyarakat Turut Berperan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
LAMPUNG7COM – Jakarta | Saat ini tingkat korupsi di Indonesia sudah menjadi ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan, sebab, dengan tindak pidana korupsi tidak hanya negara yang dirugikan namun lebih berimbas pada masyarakat luas.
Untuk itu, seriuskah negara beserta penegak hukum saat ini menindak tegas para pelaku korupsi dengan hukuman mati?
Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan melanggar hak asasi manusia. Dalam perspektif agama, korupsi adalah tindakan tercela yang bertentangan dengan nilai moral dan keadilan.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.
Semangat ini mengemuka dalam Talkshow Ramadhan Antikorupsi bertajuk ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Acara ini menghadirkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai pembicara utama.
Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peran serta masyarakat, terutama komunitas keagamaan, menjadi elemen penting dalam membangun bangsa yang bersih dan berintegritas.
Agama, dengan ajaran moral dan etikanya, dapat menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.
Integritas, Fondasi Pencegahan Korupsi
Dalam paparannya, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa baik dari sisi agama maupun negara, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama.
KPK, katanya, telah menerapkan strategi Trisula yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, sehebat apa pun sistem yang dibangun, tanpa kesadaran individu dan keterlibatan masyarakat, korupsi tetap akan menjadi ancaman.
“Sistemnya yang bikinan manusia. Tapi kalau kesadaran manusianya rendah, tentu sistem sebaik apa pun, jebol juga,” tegas Fitroh.
Untuk menanamkan kesadaran ini, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai pilar utama dalam membangun integritas.
Konsep ini mencakup Integritas (keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan), Dedikasi (komitmen kuat dalam menjalankan tugas), Objektif (sikap netral dan tidak memihak), Loyal (kesetiaan dan kejujuran), serta Adil (bertindak demi kesejahteraan masyarakat).
“Puncaknya itu adil untuk masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Fitroh.
Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menekankan bahwa integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit. Dalam konteks ini, korupsi adalah tindakan haram yang menghancurkan keberkahan hidup.
“Semua daging yang tumbuh dari barang yang haram hanya bisa dibersihkan oleh api neraka,” tegas Prof. Dr. KH. Nasaruddin .
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa agama dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.
Menurutnya, pendekatan religius lebih efektif dalam menyentuh aspek etika dan kesadaran spiritual.
“Contohnya, salah satu krisis yang kita hadapi adalah lingkungan hidup. Kalau hanya pakai bahasa birokrasi, tidak terlalu banyak manfaatnya. Tapi begitu kita mengharamkan, misalnya mengatakan ‘dosa kalau Anda bakar pohon’, efeknya akan lebih besar,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin .
Hal yang sama berlaku dalam pemberantasan korupsi, diperlukan upaya dramatisasi dalam menggambarkan dampak buruk korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius.
Menurutnya, pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak terbiasa dengan praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan tentang bahaya ‘wilayah abu-abu’, yaitu celah yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam praktik korupsi tanpa disadari.
Pengendalian diri, terutama bagi pejabat publik, menjadi kunci utama dalam menutup celah tersebut.
“Tingkat pengendalian kita harus lebih tinggi daripada kita menjadi orang biasa,” ujarnya.
Sebagai penutup, Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pencegahan terbaik terhadap korupsi.
Dengan kata lain, membangun integritas bangsa harus dimulai dari kesadaran individu dan didukung oleh nilai-nilai spiritual yang kuat.
Kolaborasi antara negara dan elemen keagamaan menjadi langkah strategis untuk mengikis budaya korupsi.
Sebab, sejatinya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal aturan dan hukuman, tetapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab moral setiap individu.| (Gun / Relies KPK )
Bulan Buci Ramadhan, Ketua TP-PKK Provinsi dan Walikota Metro bantu Penyandang Disabilitas
LAMPUNG7COM – Metro | Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza menunjukkan kepeduliannya di bulan suci Ramadan ini.
Kepedulian ditunjukkan dengan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), alat bantu bagi penyandang disabilitas, paket sembako hingga uang tunai bagi anak yatim-piatu, di Kelurahan Margorejo Metro Selatan, Kamis (13/03/2025).
Adapun jumlah bantuan tersebut adalah paket sembako sebanyak 50, 4 unit mesin jahit, 5 unit alat steam motor, kursi roda 2 unit, alat bantu dengar 2 unit, dan tongkat jalan 1 unit.
Ia menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintahan Provinsi Lampung untuk penuntasan kemiskinan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
“Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang telah memiliki usaha dapat keluar dari status penerima bantuan dan menjadi mandiri secara ekonomi. Diharapkan para penerima bantuan, khususnya bagi kaum perempuan, dapat lebih berdaya, mandiri, serta berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Purnama Wulan Sari.
Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan sambutan sekaligus menyapa warga Desa Margerejo Kota Metro sebagai bentuk penghormatan setelah dilantik.
Pada kesempatan tersebut, ia mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat serta menyatakan harapannya untuk dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Pertama-tama perlu saya sampaikan bahwasanya saya dan mas Rafiq sudah resmi dilantik oleh bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Alhamdulillah ini berkat doa dan dukungan masyarakat Kota Metro. kami memohon doa agar dapat menjalankan amanat ini sebaik baiknya,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menyampaikan rencana pembangunan yang akan dilakukan di Kota Metro oleh Gubernur Provinsi Lampung, salah satunya adalah proyek pembangunan jembatan Way Sekampung Kibang, Pembangunan ini diharapkan dapat mendukung infrastruktur kota serta meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.
“Terdapat rencana yang insyallah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dari bapak Gubernur yaitu pembuatan jembatan kembar yang berlokasi di Sumbersari, yang menghubungkan Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Timur semoga meningkatkan pendapatan perkapita,” lanjut Bambang.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menyampaikan rasa Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Lampung serta Dinas Sosial Provinsi Lampung atas bantuan yang diberikan.
Di kesempatan yang sama Boimin penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang telah peduli dengan memeberikan bantuan sosial kepada masyarakat seperti ini.
“Tentunya sangat bertrimakasih sekali kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terkhusus Bapak Walikota Metro Bambang Iman Santoso, bantuan ini sangat membantu sekali dalam menjalani kehidupan sehari hari, semoga apa yang menjadi niat bapak ibu semua menjadikan amal jariyah kelak,” kata Boimin saat sesi wawancara. | (Red).
AKBP Heri Sulistyo Nugroho Pindah, Jabat Kapolres Pesawaran
LAMPUNG7COM – Metro | Kepolisian Resor (Polres) Metro resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mendapat tugas baru sebagai Kapolres Pesawaran.
Pergantian ini Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/491/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025 dimana merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja institusi kepolisian di berbagai daerah.
AKBP Heri Sulistyo Nugroho menggantikan Jabatan Kapolres Pesawaran yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Maya Henny Hityahubessy.
Sementara, AKBP Maya mendapat tugas baru sebagai Irbid Itwasda Polda Banten, sedang posisi Kapolres Metro kini dipercayakan kepada AKBP Hangga Utama Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Lampung.
Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, membenarkan adanya mutasi ini dan menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Lampung.
“Untuk rencana sertijabnya belum tahu pasti, karena harus menunggu proses dari Polda dulu. Biasanya bisa memakan waktu sekitar sebulan. Nanti kalau sudah ada jadwal resmi, pasti diinformasikan,” ujar AKP Suliyani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/3/2025).
Kapolres Metro, AKBP Heri, dikenal sebagai pemimpin yang aktif dalam berbagai operasi keamanan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penguatan keamanan di wilayah Metro.
Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, termasuk beberapa kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, AKBP Heri juga dinilai dekat dengan masyarakat dan aktif dalam program-program sosial, seperti patroli dialogis, bakti sosial, serta kampanye keselamatan berlalu lintas.
Rotasi ini menjadi tantangan baru baginya untuk menerapkan pengalaman dan strategi kepemimpinan yang telah ia bangun selama di Metro ke wilayah Pesawaran.
Pesawaran dikenal sebagai daerah dengan potensi wisata yang tinggi, seperti Pantai Mutun, Pulau Pahawang, dan Teluk Kiluan. Namun, di sisi lain, daerah ini juga menghadapi tantangan dalam hal keamanan, termasuk peredaran narkoba dan kejahatan jalanan.
Sebagai Kapolres baru, AKBP Heri akan dihadapkan pada tugas untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah perkembangan daerah tersebut.
Masyarakat Pesawaran pun menaruh harapan agar kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Di sisi lain, kehadiran AKBP Hangga Utama Darmawan sebagai Kapolres Metro yang baru juga menarik perhatian. Sebagai mantan Koorspripim Polda Lampung, ia dikenal memiliki pengalaman dalam bidang strategis kepolisian.
Dengan pengalaman tersebut, AKBP Hangga diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja kepolisian Metro, baik dalam penegakan hukum maupun dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.
Pergantian posisi di kepolisian bukanlah hal baru. Rotasi seperti ini merupakan langkah organisasi dalam menjaga dinamika dan efektivitas kinerja.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan ada inovasi baru dalam strategi pengamanan dan pelayanan publik di setiap daerah.
Masyarakat Metro dan Pesawaran kini menunggu bagaimana kiprah para kapolres baru mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi warga. | (Red).
Komite OSIS Nasional Jalin Kerja Sama dengan Rumah Zakat dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah
Bandar Lampung – Pada hari Selasa (11/3/2025), Komite OSIS Nasional yang diwakili oleh Ahmad Wahyu selaku Ketua Umum, bersama Encang Sukirman, Kepala Rumah Zakat Area Jawa Barat, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) untuk menjalin kerja sama.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengelola dana zakat, infaq, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Komite OSIS Nasional dan Rumah Zakat dapat mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah, baik di kalangan anggota OSIS maupun masyarakat luas.
“Semoga melalui kemitraan dengan Rumah Zakat, Komite OSIS Nasional dapat memberikan dampak positif kepada lembaga OSIS di sekolah dan madrasah, serta masyarakat pada umumnya. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Encang Sukirman, Kepala Rumah Zakat Perwakilan Jawa Barat.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Komite OSIS Nasional, yang berharap kerja sama dengan Rumah Zakat dapat memaksimalkan potensi zakat dan infaq, yang nantinya akan diterapkan dalam program-program untuk mendukung pengembangan pembinaan kesiswaan di sekolah dan madrasah melalui OSIS.
“Kedepannya, kami juga akan mengupayakan pelaksanaan berbagai program kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semoga kerja sama antara Rumah Zakat dan Komite OSIS Nasional ini dapat membawa angin segar dalam dunia pendidikan,” tutup Ahmad Wahyu.