Lanjutkan Estafet Kepengurusan, Teknokra Buka Rekrutmen Ke-76
Bandar Lampung – Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) akan menyelenggarakan open recruitment…
Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Warga Metro Akibat Berkelahi hingga Bersimbah Darah
Metro – Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya IJ setelah terlibat perkelahian dengan RH di Jalan Kapten Tendean,…
Korban Diteror Debt Collector, LPSK: Lapor Jika Ancam Keselamatan Jiwa
Sejumlah pelamar kerja di Jakarta Timur yang data pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjaman online, mulai diteror…
Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakernas Apkasi dan AOE 2024 di JCC
LAMSEL, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Apkasi…
Pj. Gubernur Lampung Mengapresiasi Angkatan Laut Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Perairan Indonesia
BANDAR LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menggelar silaturahmi dan jamuan makan malam bersama Wakil Kepala…
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Nama anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri masuk dalam daftar anggota pansus angket tersebut bersama Arteria Dahlan hingga Nusron Wahid.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Pimpinan paripurna, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan ada 30 anggota dalam Pansus Angket.
“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata Cak Imin dalam rapat.
Adapun pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.
“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.
Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Selly menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.
Berikut daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:
PDIP
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo
Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid
Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari
NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria
PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah
Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham
PKS
25. H. Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah
PAN
28. Dr. H. Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi
PPP
30. Achmad Baidowi. (*)
Rektor Lantik Pejabat Fungsional Baru
Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar pelantikan dan kenaikan jabatan fungsional di lingkungan kampus. Kegiatan…
Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung, Silaturahmi dengan Pengurus A2P3
Bandar Lampung – Terkait ada beberapa situasi yang menggangu kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, A2P3 (Aliansi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang) bersama Polresta Bandar Lampung, khususnya Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung, melakukan diskusi dan bersilaturahmi, Selasa (9/7/24).
Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa pembahasan, salah satunya terkait situasi kamtibmas di wilayah kota Bandar Lampung.
Membahas situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, Ketua A2P3, Julek sangat mendukung Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di kota bandar Lampung.
“Dalam hal ini kami dari organisasi A2P3 (Aliansi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang) sangat mendukung langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang damai, aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujar Julek.
“Kami dari A2P3 (Aliansi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang) sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung yang telah hadir ke kantor sekretariat kami untuk berdiskusi, bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan situasi kamtibmas kota Bandarlampung yang aman dan kondusif,” ucap Julek.
Dalam hal ini, Julek berharap kepada seluruh pengurus maupun anggota A2P3 agar sama-sama ikut menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah kota Bandar Lampung.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kota Bandarlampung untuk sama-sama ikut menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan kondusif serta jangan mudah terprovokasi dan segera melaporkan ke aparat setempat jika mengetahui indikasi akan terjadi nya gangguan-gangguan kamtibmas.” Pungkas Julek.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua A2P3 (Aliansi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang) Julek, selaku Sekretaris Merta, serta Bendahara Ringga.
Sementara dari pihak Polresta Bandar Lampung, dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Kota Bandar Lampung Kompol Edi Kurniawan, SH. MH yang di wakili oleh Kanit 2 Ipda Nasution, SH dan beberapa personil lainnya.
Daffa Banoe Berkesempatan Belajar di Hanyang University Lewat IISMA
Bandar Lampung – Hidup adalah pilihan, sebagai manusia harus berani mengambil keputusan dari berbagai kesempatan. Hal…