Desa Sukaraja Salah Satu dari 4 Desa Definitif Baru di Pesawaran Lampung Dapat Dana Desa Tahun Ini

Pesawaran – Empat desa definitif di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendapatkan dana desa tahun 2024 ini.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Nur Asikin kepada Tribun Lampung, Selasa (13/2/2024).

Nur mengatakan, diberikannya dana desa ke empat desa definitif tersebut disampaikan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Dinas PMD pada 19 Oktober 2022.

Empat desa persiapan di Pesawaran yang telah diresmikan menjadi desa definitif berada di Kecamatan Padang Cermin, Way Ratai dan Negeri Katon.

Di Kecamatan Padang Cermin yaitu Desa Dantar, Way Ratai di Desa Kalirejo.

“Dan di Negeri Katon yaitu di Desa Grujugan Baru dan Pujodadi,” imbuh Nur.

Keempat desa tersebut di atas pada tahun 2024 akan mendapat DD sendiri yang sudah terpisah dari desa induknya.

Besaran DD yang diterima oleh empat desa tersebut sebagai berikut:

1. Desa Dantar = Rp 836.125.000,-

2. Desa Kalirejo = Rp 800.749.000,-

3. Desa Grujugan Baru = Rp 768.345.000,-

4. Desa Pujodadi = Rp 629.351.000,-

Nur mengatakan, tahun 2024 dana desa terbesar berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

“DD di Desa Sukaraja sebesar Rp 1.654.206.000,” ucap Nur.

Sementara DD terkecil terdapat di Desa Pujoadi, Kecamatan Negeri Katon sebesar Rp 629.351.000.

Nur mengatakan, total dana desa yang diterima oleh Kabupaten Pesawaran tahun 2024 ini sebesar Rp 143.277.093.000.

Dana Desa tersebut diperuntukkan bagi 148 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesawaran naik sebesar 4,26 persen tahun 2024 ini.

Dilain sisi, Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Dimas Malfinas mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran yang telah mempercayakan desa yang ia pimpin untuk menjadi lebih baik lagi.

“Sya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Dendi yang telah mempercayakan anggaran Dana Desa terbesar untuk desa kami, semoga amanah ini kami laksanakan sesuai peruntukannya.” Pungkas Dimas. | Hen

Tulis Komentar Anda