LAMSEL, Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan komitmen percepatan reformasi birokrasi saat memimpin apel mingguan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (30/6/2025).
Apel ini diikuti oleh para pejabat utama, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan fungsional, serta seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan tiga fokus utama yang menjadi langkah strategis dalam menyongsong semester kedua tahun 2025, sejalan dengan visi-misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
“Pak Bupati telah memberikan arahan percepatan. Mulai hari ini, semua langkah harus terukur dan terarah,” tegasnya.
Tiga Fokus Utama Reformasi Birokrasi:
-
Percepatan Penyusunan ANJAB dan ABK
Bagian Organisasi diminta mempercepat penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) guna memetakan kebutuhan pegawai secara tepat berdasarkan tupoksi masing-masing perangkat daerah. -
Perencanaan Program 2026 oleh BRIDA dan Bappeda
BRIDA dan Bappeda diperintahkan segera merancang arah program tahun 2026. Perencanaan ini harus mengacu pada tujuh misi kepala daerah dan disinergikan lintas OPD secara menyeluruh. -
Pemetaan Talenta ASN oleh BKD
BKD diminta memetakan potensi dan talenta ASN, mulai dari eselon II hingga staf. Penempatan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan, minat, dan kebutuhan organisasi.
“Tidak ada pegawai yang tidak bisa, yang ada hanya penempatan yang tidak tepat. Kita ingin prinsip ‘the right man on the right place’ benar-benar diterapkan,” ujar Supriyanto.
Langkah-langkah ini, lanjutnya, akan menjadi fondasi dalam menyusun peta jalan manajemen SDM dan arah program pembangunan ke depan.
Dengan pemetaan SDM yang akurat dan perencanaan program yang terukur, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat bergerak lebih cepat, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.