Menjawab isu infrastruktur dan aksesibilitas dengan fokus pada jalan desa, air minum, listrik dan sanitasi serta digitalisasi wilayah terpencil, Wakil Bupati, Irawan Topani menjelaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air minum, dan sanitasi telah masuk dalam program prioritas kewilayahan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendukung program prioritas tersebut, upaya pemerintah antara lain dengan penggabungan perangkat daerah, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai solusi efektif dan efisien untuk memudahkan kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, kemudian untuk peningkatan jaringan digital pada kawasan terpencil yakni dengan membuka akses jalan dengan harapan akses listrik dan jaringan telekomunikasi akan secara simultan berkembang.
Perampingan OPD merupakan salah satu solusi efektif dan efisien untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi dan kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), pada Tahun 2024 keduanya memperoleh predikat B (Baik). Penyempurnaan RPJMD Pesibar tahun ini akan menjadi kunci bagi peningkatan indeks reformasi birokrasi dan indeks SAKIP. Untuk transparansi anggaran saat ini masyarakat dapat mengakses dengan mudah pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.