Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :MT Al Ikhlas Babussalam, UBL dan ACT Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim
LAMPUNG7COM | Dalam rangka memperingati Bulan Muharram 1443 H, MT Al Ikhlas Babussalam, UBL dan ACT Bandar Lampung menyalurkan santunan untuk ratusan Yatim Piatu dibeberapa lokasi. Pada Jum’at Pertama di…

KBSB Provinsi Lampung Dukung Pemilu Damai
Bandar Lampung – Wakil Sekretaris II Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Provinsi Lampung SAHRIN, SE dan perwakilan pengurus mendeklarasikan dukungannya untuk menjaga stabilitas pada tahapan Pilkada tahun 2024 mendatang. Mereka…
Kapolda Banten Hadiri Pisah Sambut Danrem 064/ Maulana Yusuf
LAMPUNG7COM. – Serang | Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Banten bersilaturahmi mengunjungi Danrem di Aula Gawe Kuta Baluwarti Makorem 064/MY Kota Serang…

Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Kejuaraan Nasional Bola Voli U-19 Tahun 2024
LAMPUNG – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah S.E., M.M., Minggu (8/12/2024) menghadiri pembukaan Kejuaraan Nasional Bola Voli U-19 Tahun 2024, bertempat di GOR Siger Bandar Lampung Jl. Ki.…
Polres Pringsewu Terjunkan Puluhan Personel Amankan Rangkaian Perayaan HUT Ke-24 PAN
LAMPUNG7COM | Polres Pringsewu, Lampung terjunkan puluhan personel amankan kegiatan perayaan Hari jadi Partai Amanat Nasional (PAN) Ke-24 di komplek pendopo Kabupaten Pringsewu, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu,…

Jadi Penutup Rangkaian Lampung Selatan Fest 2022, Band /Rif Ajak Fansnya Bernostalgia
LAMPUNG7COM | Gelaran Lampung Selatan Fest 2022 yang berlangsung di Lapangan Way Handak Expo, secara resmi ditutup oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Minggu (20/11/2022) malam. Event yang diselenggarakan…