Pj. Bupati Tidak Boleh Terima Uang Mutasi

IMG_20150820_101721

Laporan: Widya
Laporan: Widya

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Sesuai intruksi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardho dalam rapatnya bersama Pj Bupati lainnya, pada rabu 02/09/15, di ruang kerja Gubernur Lampung.

Pj. Walikota Metro Achmad Crisna putra dalam wawancaranya di Diskominfo Provinsi Lampung mengatakan, tidak boleh melakukan mutasi pegawai apa lagi menerima uang mutasi.
Ini sesuai arahan Gubernur Lampung saat rapat, dia juga mengatakan ada sangsi, kalau ditemukan ada Pj. Bupati menerima uang mutasi.
 
BACA JUGA :

 

Tulis Komentar Anda